Rumah Warga Penerima Bansos di Sangihe Bakal di Label

Sangihe – Dalam waktu dekat ini Dinas Sosial Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan segera menerapkan pelabelan atau pemberian tanda bagi warga yang masuk dalam daftar penerima Bantuan sosial (Bansos) pangan maupun penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini dikatakan Kepala Dinsosda Sangihe Drs Tadjudin Sainkadir, menurutnya labelisasi tersebut dilakukan dalam rangka transparansi bagi penerima bansos.

“Selain memverifikasi kembali data warga penerima bantuan, ini juga sebagai tanda bagi para penerima Bansos dari Pemerintah. Agar nantinya, data yang ada tervalidasi sehingga bantuan akan tepat sasaran, dan bisa dilihat masyarakat mana yang layak menerima bantuan,” ujar Sainkadir, dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, untuk pelabelan ini nantinya akan di launching oleh Bupati Kepulauan Sangihe selaku pimpinan daerah. Di Kabupaten Sangihe, menurut Sainkadir ada ribuan warga penerima bansos, nantinya dimasing-masing rumah akan di tandai dengan kalimat Rumah Keluarga Miskin Penerima Bansos.

“Untuk penerima Bansos pangan ada sekitar 7000-an, sedangkan penerima bansos PKH ada sebanyak 5623. Nah, untuk anggaran labelisasi ini sudah disiapkan, dan sesuai rencana pada awal tahun ini, mungkin pada bulan Februari ini kita sudah melaksanakan pencanangannya. Nantinya akan disesuaikan dengan agenda pak bupati dalam rangkaian kegiatan medaseng,” jelas dia.

Bahkan, dikemukakannya, pada label tersebut juga dicantumkan tentang sanksi pidana bagi penerima yang tidak memberikan data yang diminta.

“Jadi itu sudah ada undang-undangnya dan sanksi pidana bagi mereka yang memberikan data fiktif atau tidak akurat sesuai permintaan serta tidak sesuai dengan keadaan rumah yang bersangkutan, kami juga sudah menyiapkan surat pernyataan siap dikeluarkan dari data penerima, jika nantinya ada penerima yang menolak untuk dilabel,” tegas dia. (Andika)

Tags:

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.