Permudah Ijin 3 Koperasi Tambang Ratatotok Urus NIB l Sudah Diterbitkan

Bupati Mitra : James Sumendap, SH

MITRA – Seperti apa yang di sampaikan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH, bahwa jikalau masyarakat ingin bertambang silakan dengan membentuk satu lembaga, bikin koperasi bersama dan pemerintah akan mengsuport serta membantu mempermudah dalam kepengurusan ijinnya.

Hal inipun dilakukan oleh warga  masyarakat yang berada dilokasi tambang Ratatotok apa yang disampaikan oleh Bupati “JS” dengan membentuk koperasi guna mendapatkan ijin bertambang dari pemerintah Mitra, yang saat ini sudah ada 3 koperasi dalam tahap pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas Perijinan Mitra.

Seperti di ketahui, hingga hari ini Dinas DPMPTSP Kabupaten Mitra telah dan sementara memproses 3 pemohon koperasi tambang Ratatotok dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Iya, kami dari Dinas Perijinan saat ini sementara proses penerbitan surat permohonan NIB dari 3 Koperasi. Namun dari 3 pemohon baru satu yang diterbitkan sedangkan yang dua samantara untuk kelengkapan berkasnya seperti NPWP dan lain-lain, ujar Kadis DPMPTSP Hans Mokat.

Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Valdy Suak mengatakan, banyak terima kasih atas suport serta dukungan dari Bupati James Sumendap,SH dalam pengurusan surat ijin.

“Atas masukan dari Bupati James Sumendap SH, kami akan ikut arahan dari pak Bupati. Kami menyadari semuanya ini berkat kepedulian Bupati,”ujar Valdy Kamis 19 Maret 2020.

Iapun menjelaskan, kalaupun untuk perijinan di tingkat Kabupaten. Saat ini, sudah sebagian selesai. Tinggal beberapa langkah lagi, perijinan membentuk Koperasi Pertambangan akan segera dimiliki.

“Kita tinggal ke Dinas Kehutanan, kemudian kita kembali ke Kabupaten lagi. Pada dasarnya, surat pendirian Koperasi Pertambangan Ratatotok sudah 90 persen. Tak lama lagi Koperasi Pertambangan akan segera mengantongi ijin,”pungkasnya.

Adapun arahan Bupati Mitra James Sumendap SH, pihaknya akan pergi ke Dinas Kehutanan. “Kita tinggal ke Dinas Kehutanan, kemudian kita kembali ke Kabupaten lagi. Intinya sudah 90 persen, dan itu semua berkat Bupati,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, agar masyarakat yang menambang untuk menahan diri. Jangan terpancing, sehingga membuat hal yang memperkeru keadaan.

“Jangan ada yang bersikap anarkis dan lain-lain. Pemerintah sedang membantu kita semua, dan sebelum ijin keluar, kita jangan dulu beraktivitas. Kan pengurusan sudah hampir selesai,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Mitra James Sumedap mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat. Intinya urus semua kelengkapan, kita akan bantu, ujarnya

Ia juga mengingatkan kepada para penambang manual untuk perhatian terhadap lingkungan, baik keselamatan kita bersama dan lingkungan harus diperhatikan, ucapnya.  (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.