Team Totosik Amankan Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis.

TOMOHON – Seorang IRT  berinisial JCYK alias Jacoba (57) warga  Kelurahan Taratara Satu Kecamatan Tomohon Barat akhirnya di ciduk Team Totosik dirumah kontrakannya, Kamis (16/7/20).

Penangkapan terhadap JCYK dilakukan team atas laporan korban berinisial ACM alias Alce.

Berdasarkan keterangan korban, pada tahun 2016 lalu antara pelaku dan korban awalnya hendak melakukan bisnis bersama yakni melakukan jual beli beras dengan cara korban membayar lebih dulu baru beras di antar ke rumah korban.

Namun setelah uang di transfer beras yang dijanjikan tak kunjung di antar oleh pelaku,bahkan tiap kali di hubungi si pelaku hanya memberikan janji-janji palsu. merasa dirinya sudah tertipu akhirnya korban mendatangi Polda Sulut dan membuat laporan pada bulan desember 2016, dan atas penipuan yang di lakukan pelaku, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 180.000.000.

Dan sejak dilaporkan pelaku tidak pernah datang memenuhi panggilan polisi bahkan pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari pencarian.

Atas keuletan team, pelaku akhirnya di temukan dikontrakan barunya dan trlah di amankan dan di serahkan ke pihak penyidik Diy Reskrimun Polda Sulut. (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.