Bupati ROR Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan 2020

MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Minahasa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kab. Minahasa Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Kab. Minahasa, Selasa (22/09-2020)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Minahasa Glady Kandouw, SE, Wakil Metua DPRD dana  Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, serta para Asisten, anggota DPRD Kab. Minahasa Dan jajaran Pemerintah Kab. Minahasa.

Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Dewan terhormat yang telah mengagendakan rapat paripurna ditengah pandemi covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Pnyusunan Kupa dan perubahan PPAS ini dilakukan sebagai acuan kebijakan daerah yang bersinergi dengan kebijakan nasional untuk mengarahkan proses penganggaran program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap SKPD. Pembahasan dilakukan sangat dinamis dengan kritikan, saran dan pertimbangan untuk kemajuan Minahasa” Ujar Bupati Roring.

Pandemi covid-19 memberi dampak kepada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, yang memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan kebijakan termasuk kebijakan terhadap struktur APBD. Semoga kebijakan ini dapat mengantisipasi penyebaran virus yang menakutkan bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, komisi komisi DPRD Kab. Minahasa yang telah membahas rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan Perubahan Pagu dan plafon anggaran sementara yang telah selesai dengan baik” Tutup Bupati ROR. (Marchel/Frayno)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.