Halangi Jarak Pandang Pengemudi Pengguna Jalan Minta Baliho di Pindahkan.

MINAHASA – Dalam mengendarai kendaraan baik roda dua ataupun roda empat, sudah tentu para pengendara harus berkosentrasi penuh saat berada di jalan. Hal itu guna menghindari terjadinya hal hal yang tidak di inginkan. Baik itu dari pengendara yang lain maupun diri sendiri.

Semua kelaikan jalan kendaraan harus di perhatikan. Baik pengereman, kondisi ban dan lainnya yang menyangkut hal penting pada suatu kondisi kendaraan tersebut, sehingga di nyatakan laik jalan.  mengingat salah satu faktor penyebab terjadinya laka-lantas adalah tidak laiknya kendaraan saat  beroperasi, namun tetap di operasikan.  Ada juga factor lainnya yang menjadi penyebab laka lantas, yakni faktor cuaca saat hujan deras sehingga menyebabkan pandangan menjadi kabur.
Hujan atau kabut adalah factor alam yang tak dapat di tiadakan oleh manusia dalam beraktifitas. Berbeda dengan sesuatu yang di buat oleh manusia dalam menempatkan suatu reklame di jalan atau suatu baliho. Hal itu sewaktu waktu dapat di atur untuk di tata kembali penempatannya Apalagi bila penempatan suatu papan reklame atau baliho yang menyebabkan terganggunya pandangan para pengemudi kendaraan bermotor, sudah semestinya untuk di respon cepat, agar dapat di pindah tempatkan pada letak yang tidak menghalangi pandangan para pengendara kendaraan.
Bila mana hal itu hanya di biarkan dapat menyebabkan salah satu faktor terjadinya laka – lantas. Karena pandangan para pengendara kendaraan terhalang atau terganngu saat berkendara.
Dari pantauan wartawan media ini, mengenai penempatan baliho di seputaran bendar kota kacang Kawangkoan ada dua titik baliho yang di keluhkan banyak warga pengguna jalan, ada yang di perempatan dekat kantor pos dan yang satu di perempatan jalan Kinali satu.
Hal ini sudah kerap di keluhkan masyarakat pengguna jalan saat berkendara, karena mengganggu jarak pandang mereka saat melakukan belokan atau merubah arah.
Steven Supit selaku staf khusus Bupati  yang berdomisili di Kawangkoan, menaggapi positif akan keluhan masyarakat sehubungan dengan penempatan baliho, ataupun itu spanduk, juga papan iklan lainnya yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.
Menurutnya, hal ini perlu di respon baik, demi terciptanya situasi yang nyaman dan terkendali, sehingga tidak menjadi suatu sandungan di tengah masyarakat, ujar Steven.
Disisi lain Camat Kawangkoan Eightmi Moniung. SH. Saat di konfirmasi sehubungan dengan keluhan masyarakat atas tata letak atau penempatan baliho yang mengganggu jarak pandang masyarakat saat berkendara, menyampaikan pada wartawan media ini, bahwa akan segera melakukan kordinasi dengan pemerintah setempat  atau lurah. Agar segera merespon keluhan masyarakat tersebut.
Begitupula Mario Lesly Sarayar selaku warga masyarakat kawangkoan, dan selaku pengguna fasilitas jalan dalam berkendara, berpendapat bahwa hal ini perlu di sikapi dengan baik, agar dapat melakukan atau memperhatikan tata letak pemasangan baliho atau ornamen lainnya seperti spanduk, agar dapat memperhatikan tata letak yang tidak mengganggu jarak pandang masyarakat pengguna jalan, amat terlebih mereka yang menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat.
Mari kita ciptakan suatu pelayanan di tengah masyarakat  dengan  terciptanya keamanan, ketertiban dan kenyamanan.  Karena hal tersebut salah satu program pelayanan sosial bagi masyarakat. Tutur Sarayar.
(FB)
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.