Penerapan PPKM MIKRO, Pasar Esa Waya Kawangkoan di Perketat

Minahasa- Pemerintah kabupaten Minahasa tak henti – hentinya bersosialisasi dan melakukan pemantauan situasi dan kondisi terhadap aktivitas masyarakat di tengah badai pandemi covid 19 saat ini.

Sejak awal tahun lalu hingga kini, masalah covid 19 menjadi perhatian dan kewaspadaan, baik terhadap masyarakat amat terlebih pemerintah, dan terkosentrasi penuh dalam upaya memutus mata-rantai penyebaran virus, serta langkah-langkah upaya dalam melakukan penanganan masalah covid tersebut. Baik melakukan vaksinasi dan penerapan PPKM, atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa pandemi.

Terkait dengan PPKM Mikro tersebut, pemerintah kabupaten Minahasa telah menerbitkan surat edaran dalam mengatisipasi penyebaran virus covid 19.

Dalam kesimpulan surat tersebut adalah melakukan langkah-langkah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat., baik acara suka dan duka, juga tempat – tempat keramaian seperti tempat kuliner, pasar, dan setiap tempat yang kerap di datangi orang dalam jumlah yang banyak, termasuk pelaku usaha dan tempat usaha seperti pertokoan dan lain lain. Semuanya di adakan pembatasan waktu dalam melakukan aktivitas dan tetap melakukan protokol kesehatan, mengingat ada kenaikan kasus covid akhir-akhir ini.

Pada hari ini, sabtu tanggal 10 juli, Aktifitas pasar Esa Waya Kawangkoan, Protap kesehatan terus di pertahankan bahkan di tinggkatkan. Dari pantauan wartawan media ini, nampak kompak kerjasama team gugus tugas covid di kecamatan Kawangkoan. Kegiatan dalam memantau dan terus mensosialisasikan protap kesehatan tersebut di pimpin camat kawangkoan Eigthmi Moniung. SH, Danramil Kawangkoan, dan Kapolsek Kawangkoan, masing-masing mengikutsertakan angota mereka.

Asisten dua kabupaten Minahasa Wenny Talumewo juga di informasikan turut melakukan pantauan di sela kegiatan aktivitas pasar Esa Waya Kawangkoan.

Para pedagang dan pengunjung pasar, di himbau agar dapat memperhatikan protap kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker. Selain itu juga Asisten dua Pemkab Minahasa, Wenny Talumewo dan Camat Kawangkoan, Eightmi Moniung, mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar agar harus di Vaksin. Dan menghimbau agar masing masing pedagang serta pengunjung yang belum di vaksin, agar melihat jadwal atau tempat saat di adakan vaksin di alamat tinggal masing -masing.
Khusus pedagang, kami juga telah bekerja sama dengan petugas kesehatan melakukan vaksin, dan nantinya akan di informasikan kembali untuk pelaksanaannya.

Kepala pasar Meidy Moniung pada wartawan media ini, menjelaskan bahwa; jalannya aktivitas pasar saat ini, dalam pantauan petugas, dimana kami pihak petugas pasar tak henti hentinya mengingatkan serta menegur lansung saat mendapati pedagang atau pengunjung pasar yang tidak mengindahkan salah satu bagian dalam protap kesehatan.

( Farly Bujung )

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.