Pemkab Minsel Terima Kunjungan Ombudsmen RI Perwakilan Sulut

Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH di dampingi Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang bersama Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar, SH., MH. Bersama jajarannya, Kamis (24/03-2020)

Kunjungan Ombudsman perwakilan Sulut di Kabupaten Minsel terkait Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Minsel.
Hal ini guna percepatan penilaian kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,
Ombudsman mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. atas hal tersebut maka Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap standar pelayanan publik.
Dari hasil penilaian Kepatuhan ini diharapkan menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sehingga pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap standar pelayanan publik dan telah diperoleh hasil penilaian dengan baik.  (S/J)
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.