suarasulutnews.co.id

sumber informasi sulawesi utara

Asisten 1 Pemkab Bolmong Drs.Chris Kamasaan,MM
Bolmong

Legislatif Sitaro Kunjungi Bolmong,Puji Produk Hukum Bolmong

Asisten 1 Pemkab Bolmong Drs.Chris Kamasaan,MM
Asisten 1 Pemkab Bolmong Drs.Chris Kamasaan,MM

Bolmong,Suarasulutnews.co.id- Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siau,Tagulandang dan Biaro (Sitaro) Kemis (2/7),bertandang di sekretariat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Dalam kunjungan para Legislator di salah satu daerah di perbatasan Sulawesi Utara (Sulut) tersebut untuk melakukan Studi Banding (Stuban).

Dari hasil Pantauan www.suarasulutnews.co.id,rombongan yang berjumlah 5 orang tersebut di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Sitaro Feni Togelang yang di sambut oleh Bupati Bolmong Hi.Salihi Mokodongan diruang kerjanya.

Kemudian kegiatan mereka di lanjutkan di Ruangan Keasistenan yang diterimah langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Chris Kamasaan dan Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Hardiman Pasambuna.

Saat di wawancarai media www.suarasulutnews.co.id,setelah kegiatan kunjunganya,Ketua komisi C Sitaro Elians Bawole mengatakan,untuk prodak Hukum Pemkab Bolmong adalah salah satu Produk Hukum daerah terbaik di Sulut. Sehingga itu, pihaknyapun memilih melakukan Stuban di Bolmong.

“Bolmong merupakan salah satu kabupaten tertua di Sulut.Oleh karena itu, sangat wajar jika  Daerah ini memiliki kematangan yang cukup dalam menyusun sebuah Prodak Hukum daerah.,”jar pria berfostur tinggi kekar ini.

Ia mengakui kalau banyak referensi yang sangat besar manfaatmya jika di akan di terapkan di daerahnya.

“Ada beberapa Regulasi daerah yang kami pelajari, diantaranya, Peraturan Daerah soal retibusi, serta kaitan dengan perusahaan milik daerah,dan Regulasi pemerintah tentang perjalanan dinas DPRD,”unkapnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong Chris Kamasaan saat di Konformasi soal kunjungan DPRD Sitaro tersebut,membenarkan kalau Kunjungan para legislator Sitaro tersebut adalah untuk Stuban Produk Regulasi daerah.

“Kami senang dengan Kunjungan ini, apa terlebih kita adalah daerah serumpun, sehingga tidak apalah untuk kita saling berbagi, demikian juga sebaliknya,”singkat Kamasaan.(Sulhan)

 

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.