suarasulutnews.co.id

sumber informasi sulawesi utara

Bolmong

Warga Tanoyan akan kembali menduduki Gedung DPRD

Bolmong – Sikap tegas warga masyarakat Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menolak masuknya dua perusahaan pertambangan yang bekerjasama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis,Maka warga dua Desa tersebut akan amenyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui aksi demo besar-besaran.

Hal ini ditegaskan koordinator aksi, Abdul Nasir Ganggiaa,aa kepada media ini kepada DPRD melalau aspirasi mereka untuk penolakan aterhadap aadua perusahan tambang.

‘’Kami akan ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap dua perusahaan tambang yang dalam waktu dekat masuk ke lokasi pertambangan warga Tanoyan,” tegas Nasir, Minggu (7/6).

Dirinya juga meminta agar DPRD dapat memfasilitasi pertemuan serta melakuan rapat terbuka antara masyarakat, pengurus KUD Perintis yang lama dan baru, hingga jajaran perangkat desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan.

“Ini penting dilakukan agar diketahui apa-apa yang menjadi konsipirasi mereka. Biar DPRD juga tahu sikap KUD Perintis yang menggadaikan masa depan tambang kepada investor dari luar yang tidak pernah membawa dampak positif untuk kehidupan,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi protes terhadap perusahaan PT Gunung Damawan Persada yang akan melakukan kegiatan eksploitasi di wilayah pertambangan Tanoyan, juga dilakukan puluhan aktifis yang tergabung dalam organisasi Sarjana Mahasiswa Pemuda Tanoyan. (SAMAPTA). Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Pemkab Bolmong tidak serta merta memberikan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Selain itu, surat kerjasama perjanjian antara KUD Perintis dan PT Gunung Damavan Persada yang ditandatangani kedua pihak dihadapan Notaris dari Jakarta, yakni Rachmad Umar SH juga telah diketahui oleh masyarakat. Perjanjian kerjasama itu dibuat pada 30 Januari tahun 2013.

Hal ini langsung memicu reaksi penolakan warga karena, kerjasama tersebut, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa melibatkan masyarakat.

Salah satu poin yang termuat dalam perjanjian tersebut, PT Gunung Damavan Persada, akan mengelolah pertambangan Tanoyan dengan menggunakan alat dan teknologi canggih selama 10 tahun.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.