Senator Asal Sulut DR. Maya Rumantir.M.A.Ph.D. bersama pimpinan DPD-RI dan Anggota komite IV DPD-RI, duduk bersama dengan menteri PPN dan Kepala Bappenas dalam agenda kegiatan Rapat Kerja Bersama, Senin (10-7-2023).
Adapun dalam rapat tersebut membahas tentang, Antara lain, Pembangunan Desa dan masalah kemiskinan di tahun 2024, bersama Kementrian PPN/BAPPENAS untuk menghadapi 2 Program besar pemerintah, yakni IKN dan Pemilu 2024.
Kesempatan itu Senator Maya Rumantir menekankan agar kementrian PPN/BAPPENAS berperan aktif menyukseskan kedua rencana tersebut dengan selektif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024.
Dalam rapat tersebut Senator Maya Rumantir menyentil juga mengenai para investor yang ia dengar masih banyak yang belum berminat menanamkan modalnya di IKN.
Ia juga mengingatkan hal yang perlu di perhatikan merupakan tantangan pemerintah ke depan di antaranya ketidak transparan global yang tinggi, resiko efek luka akibat pandemi dan masalah defisit anggaran yang belum sempurna sebelum masa pandemi covid.
Senator Maya Rumantir berharap agar kementrian PPN dan Bappenas membuat peta jalan baru terkait dengan keseimbangam penduduk di Indonesia pada tahun 2045 mendatang, mengutip penyampaian wapres pada pembukaan musrembang beberapa bulan yang lalu, bahwa jumlah penduduk Indonesia yang berusia muda akan berkurang di banding dengan usia tua. Hal tersebut berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia 2020-2050.
Selain yang tersebut di atas Senator Maya Rumantir juga menekankan soal Desa. Menurutnya perlu peningkatan perhatian dari sektor pembangunan desa dan masalah kemiskinan. Karena sampai saat ini masih di dapati kendala kendala dalam menjalankan program kerja desa. Karena adanya regulasi yang membatasi mereka, misalnya dalam hal pembangunan anggaran desa.
Pengembangan HUMAN RESOURCE/DEVELOMPMENT, maka harus juga berbicara tentang kesehatan, pendidikan dan pendapatan. mnurutnya soal pendapatan ini tidak semua desa sama, begitu juga dengan pendapatan asli daerahnya,
Sebab itu Senator Maya Rumantir Menegaskan agar rencana kerja ini memperhatikan adanya peningkatan Dana Desa serta Regulasi di sederhanakan. masukan ini penting sejak sekarang karena mengenai anggaran desa itu ada pada pemerintah pusat.
Kita ketahui bersama bahwa ada tiga kementrian yang mengatur tentang pengelolaan dana desa, yaitu Kemenkeu Kemendagri dan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi. Keterlibatan ketiga kementrian ini berpotensi membuat pembangunan dana desa tidak optimal di tengah keterbatasan kemampuan aparatur desa yang responsif dan adaptif terhadap perubahan regulasi.
Suatu bentuk kepedulian bagi masyarakat luas, Senator Maya Rumantir dalam rapat tersebut menuangkan berbagai usulan serta masukan, bahkan mempertegas dengan pertimbangan pertimbangan suatu rencana sebelum di putuskan, agar ketika telah di tetapkan dalam satu aturan maka tidak akan terjadi suatu permasalahan di belakang hari yang berdampak minus bagi masyarakat.
Disampaikannya juga soal rencana perpanjangan masa tugas seorang kepala desa menjadi sembilan tahun dengan tenggang waktu dua periode. Hal ini perlu di perhatikan oleh Menteri PPN/ kepala Bappenas, dan harus dalam kajian yang matang. Karena hal tersebut jika di berlakukan secara otomatis akan terombak sistem penganggaran bagi setiap desa di tanah air, tutup sosok figur ini yang meraih dukungan terbanyak dalam dukungan KTP pencalonan DPD -RI 2024 dapil Sulut.
( Farly Bujung )