Ratahan- Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ternyata belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh petani yang membutuhkan hampir 3 juta Kg pertahunnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun ketersediaan pupuk di Mitra hanya setengah dari kebutuhan para petani yakni hanya 1,6 juta Kg yang bisa disuply.
Alfrets Umboh, Salah satu petani di desa Liwutung menuturkan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan pupuk saat ini dia sedang menunggu pupuk dari kelompok tani.” Sawah sudah saya keringkan, tinggal menunggu pupuk yang katanya akan di berikan oleh kelompok tani, namun sampai saat ini belum juga diserahkan,” ujarnya
Umboh juga mengaku, hingga saat ini dia belum pernah mendapatkan pupuk bersubsidi. “Saya biasa membeli pupuk dengan harga normal. Misalnya Urea, saya beli dengan harga Rp100 ribu/50 kilogram. Phonska Rp120 ribu/50 kilogram. Serta SP36, Rp125 ribu/50 kilogram. Saya tidak tau tentang pupuk bersubsidi yang katanya diberikan pemerintah, “jelasnya
Sedangkan, Magdalena Manawan, salah satu agen pupuk bersubsidi di Mitra mengaku, hingga saat ini tidak ada kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di Mitra. “Pernah kesulitan hanya sekali, saat pengerjaan proyek di jalan gunung potong di Desa Pangu. Selain itu belum pernah,” ujar Manawan.
Kebutuhan petani, lanjutnya, tidak menentu. “Kalau habis, baru dipesan lagi kepada distributor. Yang sering dibeli adalah pupuk jenis urea dan phonska. Begitu juga dengan SP36,” akunya, sembari menambahkan, harga yang di patok pun, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang diberikan pemerintah.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Mitra Ir. Elly sangian, ME tidak menampik terkait kebutuhan petani akan pupuk lebih tinggi dibandingkan dengan ketersediaan pupuk yang ada. “Memang pupuk bersubsidi di Mitra masih kurang,” akunya.
Dia juga menambahkan, untuk memperoleh pupuk bersubsidi, harus menyertakan Rencana Definitif Kebutuhan Pokok (RDKK). “Bagi yang tidak memilikinya, tidak boleh menerima pupuk bersubsidi,” jelas Sangian.
Dia pun menambahkan, untuk petani yang membutuhkan bibit, namun tak terorganisir dalam kelompok tani, boleh mengajukan permohonan di dinas pertanian.
Sedangkan Kepala bagian perekonomian Pemkab Mitra Budi Raranta menyatakan, pupuk bersubsidi yang ada sesuai dengan permintaan petani,” harus ada perubahan data luas lahan atau data jumlah komoditas jika kebutuhan pupuk bersubsidi masih kurang”tutupnya. (alfendy)