Aksi kejahatan Abdul Halim (29) dan Deny (33) terbongkar, setelah keduanya dikenali korban usai merampok. Kedua penjahat jalanan ini diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Sei Batu Gingging, Medan Baru, Rabu (8/4) dini hari. Sebelum kedatangan polisi, Abdul Halim dan Deny sempat jadi bulan-bulanan warga.
Informasi dihimpun, Abdul Halim merupakan warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Muda, sedangkan Deny diketahui bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri. Keduanya disangka merampok sepeda motor Honda Revo BK 3860 AEQ milik Dony Nainggolan (21), warga Jalan Sei Selayang, beberapa hari lalu.
Informasi dihimpun, kejadian ini berawal saat Dony berkendara di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Tepat di depan Pajak (Pasar) USU (Pajus), sepeda motornya dipepet sepeda motor Yamaha Mio yang dinaiki Abdul Halim dan Deny.
Kedua pria kemudian memaksa Dony berhenti. Salah seorang di antara mereka kemudian menarik kunci kontak sepeda motor pemuda itu dan mengaku sebagai polisi. Dony kemudian dituduh sebagai anggota komplotan pembunuh. Dia diperintahkan ikut dengan kedua pelaku.
Tepat di depan perumahan Citra Garden, Dony diperintahkan turun. Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Merasa jadi korban perampokan, Dony melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. Tidak hanya itu, pada Rabu (8/4) dini hari, dia melihat kedua pelaku di Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru. Keduanya langsung diringkus dan dihajar warga.
Dony juga melaporkan keberadaan Abdul Halim dan Deny ke Polsek Medan Baru. Polisi pun tiba di lokasi dan mengamankan keduanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo mengatakan kedua pelaku masih diperiksa. “Kasusnya masih kami kembangkan,” ucapnya.