Gaghana : Kontraktor Cak Beres Siap di Blacklist

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana SE,ME

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana SE,ME

Tahuna-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sangihe Tahun 2016 sebesar Rp 5 miliar. Temuan itu terindikasi paling banyak dilakukan pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor proyek.

Hal ini ditegaskan Bupati Jabes Gaghana SE,ME dalam Rapat Kerja Bupati bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit kerja se Kabupaten Sangihe, Jumat pekan lalu di pondopo rumah jabatan Bupati.

Dijelaskan,temuan BPK RI Perwakilan Sulut merupakan permasalahan bawaan dari tahun ke tahun yang belum mampu terselesakan. Tidak hanya menyoal pihak ketiga, Gaghana juga menyentil kinerja pihak konsultan pengawas serta pengawas internal yang lemah.

Gaghana juga menegaskan, kalau temuan BPK RI paling banyak dilakukan oleh pihak ke tiga (Kontraktor),Bupati meminta supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola proyek memperhatikan kinerja pihak ke tiga yang tidak professional untuk dapat di tinjau kembali.

“Kalau ini permasalahannya berarti ada sesuatu yang ke liru, apakah pihak ketiga pada konsultan pengawas atau pengawas kita yang lemah dalam mengawasinya. Atau mungkin ada negosiasi duluan dengan pihak pelaksana. Jadi ini yang harus kita sadari bersama bahwa permasalahan ini dari tahun ke tahun tetap ada dan harus segera diperbaiki,” tegas Gaghana.

Gaghana juga mengingatkan, bila temuan dari tahun ke tahun hanya terjadi ke pihak ketiga, alangkah baiknya di evaluasi lagi dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk lebih baik.

“Pihak ketiga kalau sudah mencoreng nama pemerintahan terhadap temuan BPK, segera di evaluasi. Sebab, kalau pihak ketiga sudah tidak mampu dari tahun ke tahun hanya dia yang menjadi momok dari pada temuan ini, kiranya menjadi evaluasi dan bisa di black list dari pada merusak tatanan kita menjadi temuan terus menerus,” ujar Bupati sembari menambahkan untuk pemeriksaan laporan keuangan 2017, temuan maksimal Rp 1 miliar. (eleh)

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.