TAHUNA,Suarasulutnews.co.id- Polres Sangihe dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sangihe.
Hal itu dilakukan setelah tim penyidik melewati berbagai tahapan yang terkait dengan penyelidikan serta penelusuran. Sebelumnya sejumlah kepala dan bendahara Puskesmas di Sangihe telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, termasuk satu persatu data sudah terkumpul, selain data tambahan dari Kasubag keuangan Dinkes yang beralasan sakit pada saat pemeriksaan dilakukan.
“Setelah berkas atas kasus dugaan penyelewengan dana di Dinkes sudah lengkap, dalam waktu dekat kami akan segera menggelar perkaranya,”ungkap Kapolres Sangihe AKBP Faisol wahyudi SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Edy Kusniadi Jumat (21/08) kemarin.
Lanjut dikatakan perwira yang tak lama lagi akan pidah tugas di Polres Minahasa itu, bagi kepala puskesmas dan bendaharanya, harus transparan memberi penjelasan soal kasus tersebut, termasuk juga kasubbag keuangan dan bendahara Dinkes, karena jangan sampai nanti terbawa-bawa ke dalam rana hukum akibat membantu oknum yang salah.
“Kami ingatkan kepada kepala dan bendahara puskesmas agar memberikan keterangan yang jelas, begitu juga kasubbag keuangan yang beralasan sakit saat diperiksa. Jika kami temukan ada yang melindungi oknum yang merugikan negara maka kami tidak akan sungkan menyeretnya kedalam kasus tersebut,”tegas Kusniadi.(fb)