Bupati Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2014

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH menghadiri rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD.

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH menandatangani Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD.

BOROKO,Suarasulutnews.co.id– (06/08) Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH menghadiri rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara KAREL BANGKO, SH ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2014 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) telah melalui tahapan-tahapan pembahasan di DPRD.

Laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh SAIFUL AMBARAK, S.Pd.i meminta kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik serta melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD agar pencapaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK dapat lebih ditingkatkan.
Sementara itu, Pendapat akhir seluruh Fraksi-Fraksi DPRD menyatakan menerima Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 dengan catatan-catatan diantaranya penigkatan kinerja SKPD dan perbaikan-perbaikan sistem pengelolaan keuangan Daerah.

Dalam sambutanya, Bupati mengatakan ini merupakan salah satu bukti konsistensi dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam merancang program-program pembangunan Daerah untuk kepentingan masyarakat Bolaang Monondow Utara.

Bupati juga menyampaikan himbauan kepada Aparatur Pemerintah Daerah, terutama Pejabat Pengelola Keuangan di masing-masing SKPD agar lebih meningkatkan optimalisasi pengelolaan keuangan Daerah, dengan konsisten pada perencanaan dan penganggaran serta melaksanakan kegiatan sampai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan. Disamping itu, melakukan peningkatan skill dan keterampilan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai upaya untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan handal sehingga akan dapat mencapai Opini Wajar dengan Pengecualian (WTP) dari BPK. Terkait dengan pengawasan perlu mendapat perhatian, harus dilakukan setiap saat oleh Pimpinan SKPD maupun Inspektorat, agar permasalahan dapat lebih awal diidentifikasi untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.

Usai rapat Paripurna Penetapan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan Penyerahan Dana Desa secara simbolis oleh Bupati kepada Sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH, Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Utara Drs. REKY POSUMAH, M.Si, Kepala Kejasaan Negeri Boroko DWIYANTO PRIHARTONO, SH, MH, Kapolsek Urban Kaidipang, Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara, Camat dan Sangadi Se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.(andi)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.