Bupati Tetty Tugaskan Rindengan Buka BIMTEK Prestasi kerja PNS

Bimbingan tekhnis Tata cara Penilaian Prestasi kerja PNS.acara di buka secara resmi oleh Bupati Minsel, Christiany Eugenia Tetty Paruntu,yang di wakili oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan MSI.di dampingi Kaban BKD Drs.Ferdinan J. Tiwa,Kabag Humas Franky Mamangkey SIP

Bimbingan tekhnis Tata cara Penilaian Prestasi kerja PNS.acara di buka secara resmi oleh Bupati Minsel, Christiany Eugenia Tetty Paruntu,yang di wakili oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan MSI.di dampingi Kaban BKD Drs.Ferdinan J. Tiwa,Kabag Humas Franky Mamangkey SIP

AMURANG,Suarasulutnews.co.id- Permasalahan di kalangan internal Pegawai Negeri Sipil termasuk format baku Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil  (PNS) sebagaimana amanat  Peraturan Pemerintah  Nomor  46 Tahun 2011  tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No 46 Tahun 2011, akhirnya disosialisasikan  secara terbuka kepada PNS di kabupaten Minahasa Selatan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil  (PNS) di Minsel.

Kegiatan Bimtek yang digeber  oleh Kepala BKDD Minsel Drs. Ferdinand J. Tiwa ini dibuka langsung oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui Sekdakab  Minsel, Drs. Danny Rindengan, MSi, Rabu (02/9) di Gedung Wale Cita Waya Esa (Waleta) Kantor Bupati Minsel. Rindengan saat membaca sambutan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE mengharapkan agar Bimtek ini diikuti dengan baik oleh semua SKPD. Ini lanjut Rindengan akan memacu kinerja dalam proses penilaian  para PNS mendatang.

Selain itu,  kedepan para penilai dan PNS yang dinilai akan terlihat hasilnya mulai dari apa yang ditargetkan dan apa yang diharapkan, tegas Paruntu melalui Rindengan.  Dalam bimbingan teknis tersebut, pihak BKDD menghadirkan pemateri dari BKN masing-masing Auditor Kepegawaian Pertama Agustina Dolosenda ST dan Kepala Seksi Fasilitas Kerja Triyudistra SE. Ditempat terpisah, Kepala BKDD Minsel Drs. F.J Tiwa mengatakan bahwa  Bimtek ini mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 yaitu menciptakan birokrasi bersih, kompeten dan melayani. Kompeten terhadap tugas dan tanggungjawab yang diemban serta melayani masyarakat dunia usaha dan investasi.

Dan dari pantauan yang dua pemateri  dari BKN masing-masing Agustina Dolosenda ST Triyudistra SE, langsung  dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh para peserta dari beberapa SKPD. Namun pertanyaan yang alot diarahkan oleh para peserta kepada pemateri terkait ada pejabat, staf yang mendapat tugas tambahan dan jabatan pelaksana tugas (Plt) serta rangkap jabatan yang diberikan atasan. “Proses penilaian bagimana ,” tanya mereka secara bergantian(jaan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.