KPU Tomohon Tuntaskan Pleno Pilkada Tomohon

Hasil Pleno Penghitungan Suara oleh KPU Kota Tomohon untuk Pilkada 2015

Hasil Pleno Penghitungan Suara oleh KPU Kota Tomohon untuk Pilkada 2015

TOMOHON,suarasulutnews.co.id-Berakhir pada pukul 22:00 kamis (17/12/15) Komisi Pemilihan Umun (KPU) kota Tomohon akhirnya tuntaskan pleno pengitungan surat suara 3 pasangan calon Walikota dan wakil Walikota kota Tomohon.

Berdasarkan pleno penghitungan surat suara resmi, KPU kota Tomohon mengeluarkan surat keputusan KPU kota Tomohon nomor 189/kpts/kpu-tmh.023.436302/pilwako/2015 tentang penetapan hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota kota tomohon tahun 2015 dengan memutuskan dan menetapkan, hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota yang di tuangkan dalam model bb1kwk sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan keputusan sebagai berikut,

1. Pasangan calon nomor urut 1 Drs johny Runtuene dan Dra Vonny Jeane Paat dengan prrolehan suara sebanyak 22553 ribu suara.

2. Pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Feidie Eman SE.Ak dan Syerly Adelin Sompotan dengan perolehan suara sebanyak 27127 ribu suara.

3. Pasangan calon nomor urut 3 Lineke syenny Watulangkow dan Ferdinand Mono Turang dengan perolehan suara sebanyak 13253 ribu suara. Keputusan ini mulai berlaku sejak di tetapkan tanggal 17 di kota Tomohon.

Dengan dibtetapkannya hasil pengitungan suara calon walikota dan wakil walikota maka hasil ini adalah mutlak di umumkan dengan di saksikan saksi pasangan calon serta di saksikan Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kota Tomohon serta sejumlah elemen masyarakat yang hadir.

Dengan keputusan ini sudah di pastikan pasagan calon nomor urut 2 menjadi pasangan pemenang pemilu kepala daerah walikota dan wakil Walikota Tomohon Periode 2015 / 2020.(Jems mor)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.