Cakupan Akte Kelahiran Anak Sangihe Dekati Target Pusat

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Dra.Olga Makasidamo

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Dra.Olga Makasidamo

Tahuna,Suarasulutnews.co.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sangihe hampir mencapai target pusat, terkait Program Nasional Penerapan Kartu Identias Anak (KIA) Tahun 2017. Pasalnya, baru diseparuh tahun 2016, Duckapil sudah mampu mencapai 74 persen, sementara target pusat untuk tahun ini 77 persen.

Hal ini dibenarkan Kadis Dukcapil Sangihe, Dra. Olga Makasidamo dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (09/06) kemarin. Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Sangihe itu juga sangat yakin target pusat, baik sampai akhir desember 2016 maupun tahun 2017, mampu dicapai, yang tentunya juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat, lebih khusus para orang tua yang memiliki anak usia dibawah 17 tahun.

”Kami optimis target cakupan akte kelahiran anak bisa mencapai target, baik tahun ini maupun tahun 2017, karena akte kelahiran wajib dibutuhkan bagi anak usia 0 – 17 tahun,”ungkap Makasidamo.

Disentil soal kartu tanda penduduk elektrik (KTP-El), menurut Makasidamo juga sudah maksimal dengan melakukan pencetakkan fisik diatas 90 persen dari jumlah wajib KTP. Namun ia tak menepis terjadi banyak kendala dalam kegiatan lapangan, seperti kondisi geografis serta kendala jaringan komunikasi data sentral.

”Memang banyak kendala dilapangan, namun syukur sebagian besar kita sudah melakukan pencetakkan fisik KTP, meski masih ada kredit pekerjaan yang perlu dituntaskan,”ujar Makasidamo.(feleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.