Gunakan Koperasi, Politeknik KP Bitung di Dugah Pungut Rp 8 Juta Per Mahasiwa

Sondakh: Koperasi Anugerah Laut  Politeknik KP Bitung Tidak Aktif

Kampus Politeknik Kelautan Perikanan (KP) Aertembaga Kota Bitung

Kampus Politeknik Kelautan Perikanan (KP) Aertembaga Kota Bitung

Bitung-Praktik pungutan illegal atau pungutan liar (Pungli) diduga terjadi di Politeknik Kelautan Perikanan (KP) Aertembaga, Kota Bitung.

Praktik pungutan illegal ini dikabarkan dialami ratusan mahasiswa (taruna-taruni) Politeknik tersebut.

Pasalnya, pihak Politeknik KP Aertembaga Kota Bitung ini, telah  membebankan pungutan uang sebesar Rp 8 juta per taruna untuk pengadaan perlengkapan pribadi mulai dari seragam, baju olahraga, baju praktek, Pet, Emblim, Epolet, cepatu dan lainnya.

Pembebenan dengan menarik pungutan yang terbilang besar ini, menimbulkan tanya dari para orangtua mengenai rincian pungutannya  karena tidak transparan.

Sumber karyawan instansi setempat membeberkan,  sebanyak 130 mahasiswa dikenakan pungutan masing-masing Rp 8 juta dan itu sudah berlangsung sejak tahun ajaran lalu.

“Begitu pula seluruh tagihan yang telah disetorkan atas nama Koperasi yang sebetulnya  koperasi itu sudah lama tidak aktif,” ungkap sumber.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung Jeffry Sondakh kepada wartawan, Kamis (27/10), membenarkan Koperasi milik Politeknik Kelautan dan Perikanan Aertembaga saat ini dalam dalam keadaan tidak aktif.

“Dari data yang ada di Dinas Koperasi UKM, Koperasi Anugerah Laut milik Politeknik Kelautan Perikanan Aertembaga Bitung, sudah beberapa tahun ini tidak melaksanakan RAT. Koperasi ini sudahtidak aktif lagi,” terangnya.

Sondakh menghimbau agar pengurus koperasi tersebut segera memasukan laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan), sebagai persyaratan pengaktifan koperasi disaksikan Dekopin dan Dinas Koperasi.

Direktur Politeknik KP Bitung Dr Bambang Suprakto,A.Pi melalui Pembantu Direktur (Pudir)  II, Ir Dolfie Kaligis mengakui Koperasi Anugerah Laut Politeknik KP terlambat melaksanakan RAT karena para pimpinan dan  pengurus sibuk dengan tugas luar daerah.

Terkait pungutan yang diduga tidak resmi, menurut Kaligis, tagihan Rp 8 juta per mahasiswa baru itu,  merupakan kesepakatan dari Forum Orangtua Taruna (Fortuna) bagi pendaftar umum.

“Ada 32 item yang harus dibelanja oleh masing-masing mahasiswa sesuai jurusan keahlian. Dari jumlah pendaftar kembali 130 mahasiswa, 60 orang taruna berasal dari keluarga nelayan memperoleh segala fasilitas perkuliahan gratis berdasarkan program Kementerian Kelautan dan Perikanan,” terangnya.

Guna menepis issue pungutan yang dianggap liar maka Kaligis menyatakan, pada tahun-tahun mendatang biaya pembelian perlengkapan pribadi calon mahasiswa dibebankan kepada orangtua dan tidak difasilitasi oleh Koperasi. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.