Pengurusan Akta Kematian Di Boltim Minim

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pengurusan Akta Kematian masih minim.

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pengurusan Akta Kematian masih minim.

Boltim, Tutuyan – Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rusmin Mamonto mengungkapkan jika, pengurusan Akta Kematian masih minim.

“Berdasarkan catatan tahun kemarin, sejak Januari hingga Desember 2016, hanya sekitar 171 warga yang melakukan pengurusan Akta kematian.” terang Mokoagow kepada Media ini, Selasa (17/01) tadi siang.

Dirinya menambahkan, pengurusan Akta kematian tersebut sudah tertuang dalam Undang- undang Nomor 24 tahun 2013 tentang penyelenggara administrasi kependudukan.”Ini yang menjadi penting. Sebab dengan adanya Akta tersebut, maka dapat memperbaharui data kependudukan yang ada.” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu diperhatikan pemerintah terutama menyangkut data kependudukan agar terperbaharui secara berkala.”Jadi, dalam hal ini, pemerintah daerah perlu siapkan dana dukanya, agar masyarakat pun berlomba – lomba mengurus Akta kematian itu.” kata dia.

Terkait dengan pengadaan dana tersebut, dirinya mengaku sudah pernah berkoordinasi dengan pihak legislatif dan telah mendapat dukungan.”Saya sudah pernah sampaikan hal ini ke pihak legislatif, dan mereka pun mendukung. Hanya saja besaran dana yang masih perlu dipertimbangkan.” jelasnya.(Dhyrta)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.