Penyaluran Rastra Tinggal Menunggu SK Bupati

Kepala Dolog Sub Drive II Tahuna, Samuel C Hermanses

Kepala Dolog Tahuna, Castro Hermanses

Tahuna-Beras Miskin sesuai nomenklatur telah barganti nama menjadi Beras Sejahtera (Rastra), dalam waktu dekat mulai akan disalurkan. Penyaluran Rastra terkait sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey untuk di salurkan di 15 Kabupaten/Kota

di Sulut.

Hal ini dibenarkan Kepala Dolog Sub Drive II Tahuna, Samuel C Hermanses  dikonfirmasi harian ini akhir pekan lalu. Dikatakan, selain berganti nama, untuk penyaluran Rastra juga sudah melalui Dinas Sosial di masing- masing Kabupaten/kota.

“Jadi nama- nama penerima Rastra dari Kabupaten/Kota  akan di kirim dalam bentuk CD BNBA ke masing- masing Provinsi. Sebab penyalurannya dari kemennsos didistrubiskan ke Pemerintah Provinsi kemudian dari Provinsi akan di distribusikan ke Pemkab Sangihe dalam hal ini Dinas Sosial berdasarkan CN BNBA yang telah dikerim ke masing-masing Pemerintah Provinsi,”ungkap Hermanses.

Dijelaskan pula, kapan akan disalurkan tinggal menunggu SK Bupati, selanjutnya akan dibentuk Tim Koordinasi untuk menyalurkannya.

“Kalau SK dari Bupati sudah keluar,maka selanjutnya akan dibentuk Tim koordinasi agar Rastra ini segera disalurkan. Begitu pula untuk penerimanya dahulu dikenal dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) kini berubah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkap Hermanses.

Sementara untuk tahun 2017 KPM penerima Rastra mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016, karena berdasarkan data di tahun 2017,  pagu per bulan menjadi 144 ton lebih dengan jumlah KPM 9.604 Kepala Keluarga (KK), sedangkan tahun 2016 Pagu perbulan sebesar 160 ton lebih dengan jumlah 10.671 KPM.

”Jadi di tahun 2017 ini KPM Rasta di Kabupaten Sangihe berkurang sebanyak 1.067 KK yang sudah tidak lagi menerima Rasta,” ujar Hermanses.(eleh)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.