Kajari Minsel Tuntaskan Sejumlah Kasus

LAMBOK M. J. SIDABUTAR, SH, MH. Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan saat diwawancarai oleh Jurnalis Biro Kabupaten Minahasa SelatanAmurang-Kajari Amurang diduga tidak bernyali, pasalnya sejauh ini kasus pembunuhan yang sudah mendapatkan putusan dari MA 14 tahun hingga kini belum mampu di tuntaskan atau dieksekusi oleh Pihak Kajari Amurang.

Hal ini dibuktikan dengan masih terus berkeliarannya Tersangka Cune,di Kabupaten Mitra. Parahnya lagi, oknum tersangka yang seharusnya berada dibalik tirai besi kini bebas menghirup Udara segar.

” kami sangat kecewa dengan kinerja pihak kejaksaan Negeri Amurang yang seolah-olah tidak melakukan eksekusi terhadap Cune.” ujar sumber resmi kepada media ini.

Lagi Dda menuturkan, setahu kami Cune yang aksi pembunuhan pada 2014 yang lalu, seharusnya sudah menjalani hukukuman selama 3 tahun didalam rumah tahanan hingga 2017 ini, tapi kenyataannya. Cune terlihat masih sakti dan tidak dapat ditaklukkan oleh pihak kajari Amurang.

” itu terbukti cune hanya menjalani hukuman selama satu tahun setengah, dan ketika putus hukuman eksekusi Cune malah bebas berjeliaran.itu menunjukan pihak kejari amurang tidak bernyali dan cune masih sakti.” ujar mereka.

Ditambahkannya, ada apa dengan kajari Amurang yang hingga kini belun melakukan eksekusi terhadap Kasus Pembunuhan yang sudah mendapatkan eksekusi dari MA.

” Apakah pihak kejaksaan sudah mendapat” kado” atau lainnya sehingga kasus cune sepertinya tidak tersentuh.

” Tambah Sumber. Kejaksaan Negeri Amurang Lambok Sidabutar yang dikonfirnasikan pekan lalu menyatakan bahwa, pihak kasi Pidum sementara mempelajari dan melengkapi berkas tentang Cune”, kami sementara mencari berkas tentang cune dan akhir september ini cune pasti akan kami eksekusi” , katanya singkat.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.