Hasil Rapid Test Kedua, Dua Pasien ODP di Sangihe ‘Reaktif’, Thungari: Kita Tunggu Hasil Swab

Sangihe – Dua pasien berstatus Orang Dalam (ODP) yang kini tengah menjalani karantina sudah menjalani rapid test kedua dengan hasil ‘Reaktif’. Sebelumnya kedua pasien menjalani rapid test pertama dengan hasil negatif. Kedua pasien ODP ini berumur kurang lebih 30 Tahun, berdomisili di Kecamatan Tahuna timur.

“Hari ini kami telah melakukan rapid test kedua untuk lima pasien di RS Liung Paduli, ternyata hasilnya ada dua yang reaktif dimana rapid test pertama semuanya negatif dan prosedurnya setelah sepuluh hari kita melakukan rapid test kedua, hasilnya ada dua reaktif bukan positif,” jelas Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sangihe, dr Jopi Thungari, dikonfirmasi Selasa (14/04/2020).

Dijelaskan Thungari, apa itu Reaktif, menurut dia tahap pemeriksaan rapid test merupakan pemeriksaan antibody dimana tubuh kita pernah terpapar dengan virus, maka dalam tubuh kita terbentuk antibody dan antibody itu menetap sehingga ketika dilakukan rapid test akan dinyatakan reaktif.

“Kami belum mendiagnosa itu sebagai positif Corona ini baru rapid test reaktif. Rapid test reaktif menunjukan bahwa pasien pernah terpapar, tapi jika seseorang juga kena infeksi virus DBD saat dilakukan rapid test juga hasilnya akan positif, karena dia pernah terpapar virus apa saja, kita menunggu saja hasil Swab, rencananya tim medis besok pagi akan melakukan pengambilan apus tenggorokan, selanjutnya akan dikirim ke Makasar atau Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan agar ada diagnosa yang pasti,” ujar dia.

“Saat ini keduanya dirawat di RS Liung Paduli, tapi setelah dilakukan koordinasi dengan tim dokter yang merawat malam ini akan dipindahkan ruang perawatannya ke RSUD Liun Kendage Tahuna,” sambung Thungari.

Lanjut dia, untuk status kedua pasien masih ODP, sebab keduanya masih dalam kondisi sehat. Sedangkan untuk peningkatan status ODP ke PDP itu berdasarkan gejala klinis pasien.

“Kami belum bisa menaikan status keduanya menjadi PDP, sebab pasien masih dalam keadaan sehat, belum menunjukan gejala klinis pasien Covid-19 seperti batuk, sesak nafas dan demam. Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah seorang yang positif Covid setelah melalui pemeriksaan Swab dan dia sebelumnya punya riwayat kontak dengan seseorang positif terinfeksi virus Corona,” urai dia. “Hasil rapid test ini tidak menjadi jaminan, sebab dibanyak kasus ada hasil rapid test negatif malah hasil swabnya yang positif jadi kita menggunakan hasil swab,” timpal dia.

Dikatakannya, saat ini tim Satgas sudah melakukan pendekatan ke keluarga pasien dengan melakukan kunjungan sekaligus meminta agar masa karantina keluarga pasien sebelumnya di rumah, akan dipindahkan ke lokasi karantinta yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sangihe.

“Keluarga pasien akan dipindahkan ke lokasi karantina yang sudah disiapkan, ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 jika memang keduanya dengan hasil positif dan tim medis bisa mengontrol dan dari pihak keluarga menerima anjuran kami. Kami juga akan melakukan tracing ke semua orang yang sudah melakukan kontak dengan pasien termasuk keluarga akan dilakukan uji rapid test,” pungkasnya. (Andika)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.