Satlantas Polres Sangihe Siapkan SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Sangihe – Kepolisian Resor (Polres) Keprulauan Sangihe melalui Satuan Lalu-lintas kembali menggelar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik baru maupun yang ingin memperpanjang SIM secara gratis.

Dikatakan Kasatlantas Polres Sangihe IPTU Awaludin Puhi SIK pelayanan SIM secara cuma-cuma ini dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 Tahun. Namun, untuk pelayanan SIM ini dikhususkan bagi masyarakat yang kelahirannya pada 1 Juli sesuai dengan tanggal HUT Bhayangkara.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 74 serentak pelaksanaannya di seluruh Indonesia. Namun, pelayanan SIM gratis ini dikhususkan bagi masyarakat yang lahirnya pada tanggal 1 Juli. Pelayanan untuk SIM gratis ini dimulai pada 13 hingga 25 Juni 2020,” ucap Puhi dikonfirmasi, Kamis (11/06/2020).

Meski demikian, SIM gratis ini tetap dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengikuti mekanisme penerbitan SIM.

“Harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang ditentukan, seperti usia pemohon minimal 17 Tahun kemudiam memiliki KTP, lulus kesehatan jasmani dan rohani, serta lulus dalam ujian praktek serta teori,” ujar dia.

Lanjut dia, untuk pelaksanaan mekanisme dari pendaftaran hingga tes, pihaknya tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pemohon diwajibkan menggunakan masker saat melakukan pendaftaran, kita juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh, fasilitas cuci tangan serta menerapkan jaga jarak fisik saat pendaftaran,” pungkas Puhi. (Andika)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.