Konsultasi Publik Terkait Kebijakan Umum APBD Dan PPAS T.a 2021 di Gelar Pemkot Tomohon

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dinCommand Center, Senin (6/7/20).

Kegiatan ini dihadiri Walikota JFE dan Wakil Walikota SAS. Diawali dengan dibacakannya laporan pelaksanaan kegiatan oleh Drs. Gerardus E Mogi  selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan pendapatan Daerah Kota Tomohon.

Walikota yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang MSc dalam sambutannya menyampaikan salah satu hal yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 354 adalah mendorong pertisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lolowang mengatakan pula konsultasi publik ini merupakan bentuk upaya Pemeintah Kota Tomohon dalam mendorong pertisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan pengaggaran daerah.

Dikatakannya pula penyusunan KUA PPAS berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah  Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2021 yang telah ditetapkan sebelumnya,

Dan dokumen tersebut telah diajukan ke DPRD  untuk di bahas bersama dan memperoleh persetujuan  bersama dan pada akhirnya menghasilkan APBD Kota Tomohon 2021.

Dengan adanya isu strategis terkait pembangunan Kota Tomohon, maka pemerintah mengangkat tema ” mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata melalui penguatan SDM, peningkatan layanan dan infrastruktur”.

Dan hal ini menggambarkan secara umum apa yang menjadi fokus Pemerintah Kota Tomohon di tahun 2021.

Diketahui isu strategis terkait pembangunan Kota Tomohon yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan daya saing pasca pandemi Covid-19, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan sosial, pengembangan pariwisata, peningkatan dan pengembangan infrastruktur, pengoptimalan ketersediaan sumber daya alam dan peningkatan pelayanan publik akan menjadi suatu acuan dalam pengambilan arah kebijakan daerah dan yang lainnya.

Dalam hal ini, walikota sangat mengapresiasi masyarakat yang turut ambil bagian serta memberikan masukan dalam konsultasi publik ini, karena Kota Tomohon bukan hanya milik pemerintah tapi seluruh masyarakat Kota Tomohon, sehingga pembangunan daerah yang kita cintai ini menjadi tanggung jawab bersama.

” Kiranya masyarakat bukan hanya menjadi objek tap sekaligus menjadi subjek dalam pembangunan Kota Tomohon, semoga keterlibatan dari bapak/ibu stakeholder yang hadir, dapat memberikan masukan saran sebagai bentuk kontribusi paetisipasi  masyarakat dalam penyusunan KUA – PPAS, ujar Walikota.

Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD kota Tomohon, Djemmy J Sundah SE bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta tokoh-tokoh masyarakat. (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.