Berkas Paslon FDW – PYR usai di Verifikasi di Nyatakan Lengkap Oleh KPU Minsel

AMURANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyatakan, berkas persyaratan pencalonan pasangan FDW-PYR lengkap.

Dikatakan ketua KPU Rommy Sambuaga, dari semua kriteria/dokumen persyaratan yang telah di tentukan telah di penuhi dengan baik dan tidak bermasalah. Sehingga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati FDW- PYR dinyatakan memenuhi syarat/lolos, terangnya.

“Berkas paslon Cabup FDW dan Cawabup PYR Minsel setelah diverifikasi kita nyatakan lengkap”, tutur Sambuaga kepada awak media Sabtu, 05 September 2020.

Untuk tahapan selanjutnya, kata dia para pasangan calon akan ditetapkan sebagai calon tetap, setelah semua bakal calon melakukan pendaftaran dan dinyatakan lengkap melalui sidang pleno, terangnya.

Dikatakan lagi, setelah melakukan pendaftaran akan dilanjutkan tahap berikutnya yaitu penetapan nomor urut masing-masing pasangan calon melalui mekanisme cabut undi yang kagiatannya masih di bulan September ini, jelasnya.

Sedangkan FDW-PYR merupakan paslon Cabup dan Cawabup pertama yang mendaftar di KPU Minahasa Selatan, ungkapnya. (Jaan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.