Resmob Mata Merah Polres Kepulauan Talaud Ungkap Kasus Pencurian

TALAUD – Polisi Resort (Polres) Kepulauan Talaud akhirnya mengungkap kasus tindakan pencurian tiga buah HP merek Samsung J2 Prime dan Samsung Al serta barang lainnya di Desa Essang dengan lokasi yang berbeda-beda lewat Tim Resmob Reskrim Polres Talaud.

Tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Einstein Enos Salibana terungkap ketika pada (29/9) lalu melakukan aksi pencurian di Desa Essang tiga buah HP jenis Samsung.

Pihak Polres Talaud setelah menerima laporan dan pengaduan masyarakat lewat media sosial terkait kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka Enos, langsung melakukan penyelidikan yang di pimpin oleh Kanit Resmob Feryanto Ismail.

Dari hasil penyelidikan dalam pengumpulan data dan keterangan dari masyarakat serta saksi mata, sehingga menguatkan tersangka Enos telah melakukan tindakan pencurian di beberapa tempat.

Dengan tindakan cepat Tim langsung melacak keberadaan tersangka yang setiap harinya berpindah-pindah tempat. Namun, sepandai pandainya tupai melompat satu kelak akan jatuh, itulah yang dialami oleh Enos Tim Resmob dapat melacak keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri di Desa Lirung Kecamatan Lirung dan menangkapnya.

Ditangan tersangka Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu buah HP Samsung J2 Prime hasil curian, kemudian Tim langsung melakukan pengembangan lanjut dan interogasi ternyata tersangka enos salibana telah melakukan tindak pidana pencurian di berbagai tempat.

Tim lanjut mengumpulkan beberapa barang bukti yang di sembunyikan tersangka. Namun, pada saat mengumpulkan bukti-bukti tersangka mencoba melawan dan membahayakan anggota tim Resmob pada saat itu, akhirnya tim langsung memberikan tindakan tegas dengan cara di lumpuhkan dan di amankan kembali serta membawa barang bukti untuk di amankan ke Mapolres Kepulauan Talaud berupa 4 buah HP  dan 3 unit sepeda Motor hasil curian. Adapun hasil curiannya :

HP j2 prime (Essang)

HP j2 prime (Essang)

Samsung A1 (Essang)

Oppo (Beo)

Jupiter MX putih (Bombaru)

Smes  hitam (Tarun)

Supra ( Melonguane )

Selanjutnya tersangka akan di proses sesuai KUHP tentang pencurian.

(Eleanor Mona/Ahridan Katili)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.