Bimtek E-Planing Penggunaan Sistem SIPD Pemkab Minahasa di Buka Oleh Sekda

MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos menghadiri dan membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Planingi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kabupaten Minahasa di Hotel Mercure Manado Tateli Beach Resort. Senin (12/10-2020). Kegiatan Ini dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan dan akan berlangsung selama 3 hari, 12 sampai dengan 14 oktober 2020.

Hadir dalam Kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo, Asisten Administrasi Umum Dr Vicky Tanor, SPi M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Drs. Hanes Donald Wagey, MBA, Kepala Bapelitbangda Kab. minahasa Philip Siwi,SE selaku penyelenggara Kegiatan, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Peserta dan undangan Kegiatan Bimtek.

Sebagai narasumber Kagiatan Kepala sub bidang Pembangunan dan Pengembangan pusat data sistem informasi Kementerian Dalam negeri Republik Indonesia Bpk. Dedy Jamal, ST.MA

Sambutan Pemerintah Kabupaten Minahasa disampaikan Oleh Sekretaris Daerah Frits R Muntu ,S.Sos menyampaikan, dengan Perkembangan Teknologi saat ini memberi dampak mendalam pada tata kelola Pemerintahan, dimana saat ini telah memasuki era revolusi industri yang membuktikan bahwa perjalanan Teknologi telah sampai pada era digital,

Menurutnya Sekda, diimana seluruh aktifitas industri yang dikembangkan menggunakan inovasi digital yang bercirikan Otomasi dan ekonomi digital sehingga bentuk persaingan akan semakin terbuka.

Ini Menjadi tantangan bagi pemerintah khususnya Pemerintah Kab Minahasa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik yang berbasis elektronik atau E-Government dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan Akuntabel  ujar Sekda.

Saat ini kementerian dalam negeri telah melauncing Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang disingkat SIPD dan mutlak digunakan dalam rangka melaksanakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah.

Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Aparatur perencanaan dalam rangka penerapan SIPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dan selaiu berharap, dan menegaskan agar seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius.

Tak lupa juga Sekretaris daerah Kab Minahasa mengucapkan terimaksih kepada Kementerian dalam negeri RI dalam hal ini team dari Pusat data dan sistem informasi kementrian dalam negeri yang sudah berkenan hadir untuk memberikan materi Bimtek pada kegiatan ini.

“Pemkab Minahasa akan terus berbenah untuk penyelarasan pengelolaan perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan Akuntabel untuk kemajuan Kab. Minahasa” tutup Sekda.  (Marchel/Frayno)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.