Forkompimca Tompaso Kompak Terapkan PPKM Mikro.

MINAHASA – Pemerintah kecamatan Tompaso patut di beri apresiasi dalam penerapan vaksinasi yang di lakukan kepada masyarakat. Pasalnya sampai hari terakhir ini, pemberlakuan vaksin masyarakat Tompaso sudah mencapai 81,4 persen. Disini dapat terlihat tingkat kepedulian masyarakat dalam melakukan vaksinasi. Sudah Pasti dalam waktu dekat capaian seratus persen akan terlaksana untuk vaksinasi di kecamatan Tompaso.

Meskipun demikian Camat Tompaso Stenly Umboh, menjelaskan bahwa; masyarakat harus tetap mengikuti protap kesehatan yang di anjurkan pemerintah. Di samping itu kami bersama satuan kerja dalam Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimca) Tompaso, Camat, Danramil Kawawangkoan Tompaso, dan Kapolsek Tompaso dan di bantu dengan satuan kerja masing masing, tak henti-hentinya melakukan mobile atau monotoring akan aktivitas masyarakat baik siang dan malam hari, amat terlebih pada saat ini dalam penerapan PPKM Mikro, kami secara bersama konsisten dalam melakukan giat monitoring dan pengawasan di tengah aktivitas masyarakat.

Peran serta dari perangkat desa juga kami sangat apresiasi, di mana tak jenuh dan lelah dalam melakukan pengawasan dan pemantauan hal-hal yang berkaitan dengan protap kesehatan di tengah aktivitas masyarakat. Merekapun para pemerintah desa di wajibkan untuk mendata masyarakat yang telah dan belum melakukan vaksin. Alhasil data terakhir yang di dapat warga yang di vaksin sudah mencapai 81,4 persen. Dan selanjutnya tinggal menunggu pasokan vaksin yang akan datang, ujar Camat.

Terkait dengan penerapan PPKM Mikro, kami pemerintah kecamatan dan desa di bantu dengan TNI dan Polri, senantiasa turun di tengah aktivitas masyarakat, baik siang dan malam hari. Dimana dalam giat kami tersebut melakukan himbauan serta teguran lansung kepada warga yang di dapati melakukan pelanggaran protap kesehatan. Namun sejauh ini bentuk pelanggaran ringan yang di dapati, seperti lalai dalam memakai masker, atau tidak menggunakan masker dengan benar.

Untuk malam hari aktivitas masyarakat kami himbau agar tepat jam delapan malam sudah harus beristirahat. Baik pelaku usaha kuliner, pertokoan dan aktivitas yang lain di tengah masyarakat, yang berpotensi terjadinya kerumunan atau terkumpulnya orang banyak. Sudah tentu pembatasan ini kami lakukan juga pada acara hajatan suka dan duka, semua diatur sesuai protap kesehatan, dan mengacu juga dengan surat edaran Bupati tertanggal 9 bulan juli tahun ini. Semua aktivitas suka dan duka diatur jumlah dan waktunya.

Beberapa titik posko penerapan PPKM Mikro juga kami telah adakan, dan petugas stanby dalam memantau keberadaan kondisi setiap pengunjung yang datang di setiap desa di kecamatan Tompaso. Tutur Umboh.

Kepala puskesmas Tompaso Dr. Didi Mamesah memberi apresiasi kepada kesadaran masyarakat tompaso yang sudah memberi diri melakukakan vaksin. Dengan demikian kita sudah bekerja sama untuk upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

{ Farly Bujung }

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.