Tilang Manual di Berlakukan Satlantas Polres Minahasa Operasi di Jalan.

Minahasa – Menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam penanganan aktivitas dan ketertiban berlalulintas, Polres Minahasa dalam satuan kerja Polisi Lalu-Lintas, kini giat lakukan operasi di jalan.

Kepala kesatuan Lalulintas, polres Minahasa, Iptu.M.Syarif Subarkah, S.Tr.K. di temui wartawan media ini guna mengkonfirmasi masalah lalu-lintas di tengah masyarakat mengatakan
Adapun bentuk-bentuk pelanggaran yang kerap di temui oleh pengendara roda dua dan roda empat, antara lain ; Kenalpot brong atau bising ,tidak menggunakan helm, tidak mengantongi SIM, tidak memakai sabuk pengaman pada pengendara roda empat, Sound sistem /Toa pada mobil.

Dengan pelanggaran pelanggaran tersebut kami petugas satuan lalu-lintas Polres Minahasa langsung menindak tegas sesuai dengan perundang undangan yang berlaku dalam Lalu-Lintas. Ujar kasat lantas.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu sebulan ini, sudah banyak kendaraan yang terjaring dan di titipkan di satlantas polres Minahasa. Selain operasi di jalan, kami juga adakan operasi hunting, atau patroli.

Selaku pengayom masyarakat dalam berlalu lintas, tentunya kami menghimbau masyarakat agar mentaati aturan dalam berlalulintas, gunakanlah kendaraan sesuai dengan standar yang dari pabrikan, jangan gunakan knalpot yang brong atau bising.

Kecepatan kendaraan dalam kecepatan yang normal atau tidak ngebut, karena dapat membahayakan orang lain juga diri sendiri. Perhatikan juga administrasi kendaraan, baik pembayaran pajak dan perpanjangan STNK, dan harus mengantongi SIM, tutur mantan Kapolsek sonder ini.

( Farly Bujung )

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.