Tahuna,Suarasulutnews.co.id- Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai melakukan verifikasi data penerima Jamkesmas maupun Jamkesda. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Drs HR Makagansa MSi soal pengecekkan 82 ribu penduduk penerima kartu Jamkesmas dan Jamkesda.
Kepala Dinas Dukcapil Dra Olga Makasidamo mengungkapkan, verifikasi penerima jaminan kesehatan dimulai sejak 21 Maret dengan memanfaatkan waktu kerja diluar jam kantor.
“Mungkin cukup memakan waktu verifikasi data warga penerima jaminan kesehatan, sebab petugas Dukcapil nanti kerja di luar jam kantor, karena jam pelayanan sistim tidak boleh diutak-atik nanti mengganggu pelayanan,”ungkapnya.
Disentil apakah ditemukan ada warga penerima jaminan kesehatan bukan penduduk Kabupaten Kepulauan Sangihe?, kata Makasidamo, sejauh ini kasus tersebut belum ditemukan selain kesalahan penulisan data.”Untuk temuan sementara terbatas kesalahan huruf dalam penulisan nama antara data Jamkesmas dan Jamkesda dengan data kependudukan,”ujarnya.
Sebelumnya Bupati Drs HR Makagansa MSi mengungkapkan, sangat mengherankan jika 82 ribu warga diberikan jaminan kesehatan lewat BPJS, tetapi kenyataan masih ditemukan warga belum mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.
“Data penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Sangihe ada 15 ribu jiwa. Tetapi pemerintah membiayai untuk 82 ribu penduduk atau lima kali lipat dari penduduk miskin. Kalau uang jaminan tidak terpakai untuk jaminan kesehatan masyarakat, pemerintah rugi sudah membayar begitu banyak tetapi tidak terpakai,”kata Bupati pada rapat kerja di Kecamatan Tahuna baru-baru ini.(fb)