Penambang Pendatang di Lapango Umumya Tak Miliki KTP
Tahuna,Suarasulutnews.co.id–Penambang luar daerah yang datang mengais rejeki di kawasan tambang emas kampung Lapango Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel), umumnya tak mengantongi kartu tanda penduduk (KTP).
Ini terungkap dari hasil sweping KTP baru-baru ini oleh Tim Kecamatan bersama Polsek Mangsel dikokasi tambang Lapango. Menurut Camat Mangsel, Vence Kamurahan SIP, penambang yang terjaring tanpa KTP tersebut, ada yang berasal dari negara tetangga Philipin, selain dari Minahasa Utara, Manado, Bolaang Mongondow dan Halmahera.
”Saat kami melakukan operasi KTP, ternyata banyak penambang pendatang yang tak mengantongi KTP, bahkan ada yang berasal dari Philipina,”kata Kamurahan. Karena beberapa dari mereka yang terjaring operasi KTP beralasan tak sempat membawanya saat dilakukan sweping, tim masih memberikan kesempatan hingga pekan depan untuk menunjukkan KTP masing-masing.
”Karena masih beraktifitas di Lapango, kami memberikan kesempatan sampai pekan depan kepada para penambang untuk menunjukkan KTP mereka,”ujarnya.
Sementara Kapolsek Mangsel, Iptu S. Adilang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, jika sampai pekan depan para penambang tak bisa menunjukkan KTP-nya, sanksinya penambang akan dipulangkan ke daerah asalnya.
”Pemulangan bagi penambang yang tak memiliki KTP merupakan kesepakatan warga setempat dan kapitalaung (Kepala kampung) dalam mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, termasuk untuk memberikan kenyamanan bagi warga setempat,”terang Adilang.(fb)