Tahuna,Suarasulutnews.co.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan kembali memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sangihe, Tahun Anggaran (TA) 2015. Informasi dari Sekda Sangihe Edwin Roring SE ME, pemeriksaan mulai dilakukan pekan depan.
“Sekitar hari selasa atau rabu pekan ini atau sesuai dengan surat tugas dari peraonil BPK, pemeriksaan terperinci atas LKPD TA 2015 akan dilaksanakan,”ujar Roring.
Lanjut dikatakan, sejak pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan sebelumnya, telah diinstruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk proaktif dalam menyiapkan semua dokumen keuangan yang dibutuhkan BPK.
“Demi kelancaran pemeriksaan, SKPD sudah dingatkan menyiapkan semua dokumen keuangan dan melihat kembali semua laporan dukumen keuangan dari bulan Januari hingga Desember 2015.
“terangnya.Sebelumnya BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada beberapa waktu lalu, dan kelanjutan pemeriksaan BPK kali ini, akan dilakukan pemeriksaan secara rinci.”Saya optimis dengan apa yang sudah dilakukan selama ini, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan kembali diraih Pemkab Sangihe,”ujar Roring.(fb)