Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Program perkawinan massal kembali dilaksanakan TP PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (12/04) kemarin. Kawin massal kali ini berlangsung di Kecamatan Tahuna Barat dengan jumlah pasangan suami isteri (Pasutri) sebanyak 19 pasang.
Untuk pelaksanaan pemberkatan dilakukan di gedung Gereja GMIST Jemaat Bahtera Hayat oleh Ketua Sinode GMIST, Pendeta W.B. Salindeho STh, sekaligus pencatatan sipilnya langsung oleh Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dra. Olga Makasidamo.
Sementara ketua TP PKK Sangihe, Dr. Wisje Makagansa-Rompis MSi dalam sambutan pada acara resepsi yang digelar di Aula Kantor Camat Tahuna Barat mengatakan, pasangan Kristen yang telah hidup bersama wajib dikukuhkan dalam pernikahan dan dicatat dalam pencatatan sipil dukcapil.
Ia juga memberikan apresiasi atas Pokja I PKK yang terus melakukan karyanya, termasuk berterma kasih atas kerja sama yang baik antara PKK dan Dukcapil serta Kecamatan Tahuna Barat.
”Saya memberikan apresiasi kepada Pokja I yang telah mensponsori kegiatan ini mulai dari busana hingga komsumsi, termasuk kerja sama dengan Dukcapil dan Tahuna Barat,”ungkap Wisje.
Bupati Drs.H.R. Makagansa MSi juga turut hadir, namun Bupati memberikan kesempatan kepada Sekda Edwin Roring membacakan sambutannya. Dikesempatan itu Bupati mengucapkan terima kasih atas upaya PKK yang telah merealisasikan program yang bersifat sakral yang begitu didambakan para pasutri dalam memperjelas status rumah tangga serta kejelasan keturunan dan hak anak dalam mendapatkan administrasi kependudukan.
”Perkawianan ini merupaka peristiwa sacral dan diharapkan dari pasutri yang takut akan Tuhan dapat mencptakan masyarakat yang baiik,”kata Bupati.
Prosesi kawan massal juga ditandai dengan penyerahan surat nikah secara simbolis dan penyerahan kita suci Alkitab oleh Bupati Makagansa dan Ibu Wisje kepada masing-masing pasutri.(fb)