Bolmong,Suarasulutnews.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi Kabupaten Bolaang Mongondow (Disnakertrans Bolmong), B.D Panambunan SE, melalui Kepala Bidang Pengawasan tenaga Kerja Rorong Matrinus Sem Amd Spd, mengungkapkan, perusahaan kelapa sawit PT. Karunia Kasih Indah (KKI) yang sudah beroperasi selang setahun ini, belum melakukan pelaporan terkait jumlah karyawannya, ke pihak Disnakertrans.
”Perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lolak san Sang Tombolang ini, Sampai hari ini belum melakukan pelaporan terkait jumlah karyawannya. Padahal kami sudah memberikan formulir pengisian kepada pihak perusahaan. Namun Pihak perusahaan juga belum mengembalikan formulir isian terkait tenaga kerja yang wajib didaftarkan,” kata Rorong.
“Seharusnya pihak perusahaan sadar akan tangung jawab mereka terhadap persoalan karyawan,” tandasnya.
Ditambahkan, pihak Disnakertrans nantinya akan melaporkan hal tersebut ke Bupati. Bahkan akan merekomendasikan ke pemerintahan berbagai tingkatan untuk menutup kegiatan perusahaan tersebut. (Sulhan)