Tahuna,Suarasulutnews.co.id- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) kembali melibatkan insan Pers dan LSM dalam sosialisasi sekaligus penagihan pajak hotel dan rumah makan (RM). Keterlibatan Pers/LSM karena PPKAD merasa puas atas kerja sama galian C tahun 2015, dimana capaian pajak galian C mampu melampau target.
”Sukses dalam pendampingan sosialisasi dan penagihan galian C, PPKAD kembali melibatkan Pers/LSM untuk penagihan pajak hotel dan rumah makan,”ungkap Kepala Dinas PPKAD Femmy Montang SE AK MAcc.
Juga dijelaskan, tahun ini, anggaran dari pusat ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sedikit berkurang, karena anggaran sudah direalisasikan langsung ke kampung melalui Dana Desa (Dandes.
“Untuk mendapatkan anggaran lebih, Pemerintah berharap dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan memaksimalkan penagihan pajak seperti hotel dan rumah makan,”ungkapnya.
Lanjut dikatakan, Keterlibatan Pers/LSM terkait banyak hotel dan RM belum membayarkan sesuai dengan penghasilan mereka setiap bulan, hingga diharapkan bantuan Pers dan LSM dalam mensosialisasikan pembayaran pajak hotel dan RM dapat berjalan maksimal.
“Sebab pajak hotel dan RM tidak boleh pajaknya ditetapkan oleh pemerintah. Karena pajak itu dibayarkan oleh pelaku usaha secara sadar berdasarkan pendapatan. Jadi pendapatan setiap bulan itu, dipotong 10 persen untuk pajak dan pemotongan pajak 10 persen sudah ditanggung oleh konsumen ketika mereka makan atau nginap dihotel,” jelas Montang. (fb)