Amurang,Suarasulutnews.co.id -Rumah Tahanan (Rutan) Amurang,bekerja sama dengan Polres Minsel dan Badan Narkotika Minsel membagi-bagikan bunga dan menyuarakan untuk menolak penyalahgunaan terhadap Narkotika dan Obat-Obatan(Narkoba) di Kabupaten Minsel,juga dalam rangka memperingati hari bakti Kemasyarakatan yang ke-52 dijalan Trans Sulawesi tepatnya didepan lampu merah pusat Ibukota Kabupaten Minsel-Amurang.
Pembagian bunga kepada penggunajalan,tampak Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK.MH dan kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon,SH,dan sejumlah staf Rutan dan wartawan Biro Minsel langsung membagi-bagikan bunga kepada setiap kendaraan yang akan lewat.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK saat berada dilokasi mengatakan, bahwa ini merupakan kampanye Anti Narkoba, serta terkait dengan Ulang Tahun Lembaga Permasyarakatan ke-52, dan dari kerjasama yang sudah terbangun selama ini, sehingga secara sinergis melakukan kampanye dengan pembagian bunga hasil kreatif warga binaan Rutan Amurang.
“Untuk pencegahan narkoba diIndonesia, itu harus dilakukan secara masif menyeluruh bukan hanya pemerintah, kepolisian bahkan seluruh masyarakat lebih kusus diKabupaten Minahasa Selatan. Nah dengan adanya kegiatan pembagian bunga ini, kita mengajak kepada masyarakat terlebih dilingkup keluarga, dan lingkungan sekitar untuk mencegah pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.” ucap Bawensel.
Lanjutnya, sebagaimana data yang ada diBNN, bahwa pengedaran narkoba, bukan berkurang malah bertambah. Untuk itu pemerintah terus berusaha dalam beberapa program yang terus dilakukan, dalam menggejot penyebaran norkoba baik pusat maupun daerah.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kabupaten Minahasa Selatan Marulye Simbolon, SH menjelaskan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati HUT Bakti Kemasyarakat ke-52, yang jatunya pada tanggal 27 April 2016. Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak secara nasional. Dimana dengan maksud tersebut seluruh Lapas harus bebes Narkoba.
“Kami dari Lapas Rutan Amurang Kabupaten Minahasa selatan menyatakan bahwa perang terhadap Narkoba. Tentunya kami sangat berterima kasih kepada pihak Polres Minsel, karena telah mendukung dalam hal pengeledahan diRutan Amurang, dengan hasil negatif. Juga beberapa minggu yang lalu telah dilakukan pemeriksaan dari BNN Provinsi, baik test urine dan penggeledahan, tidak didapati adanya narkoba dan hasil tes semua negatif.” jelas Simbolon.
Dikatakan lagi, bahwa pembagian bunga ini, adalah hasil kerja dan kreatifitas oleh para warga binaan yang ada diRutan Amuran Kabupaten Minahasa Selatan. juga dalam pembagian bunga turut dilibatkan para warga binaan 15 orang, yang status asimilasi proses lebih dari setengah masa hukuman.(jaan/arum)