Bupati JWS Pimpin Upacara Hari Otda Ke XX Tahun 2016

Bupati Minahasa Jantje Wowiling SajowTondano,Suarasulutnews.co.id – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menjadi Pembina Upacara a memperingati Hari Otonomi Daerah ke-20 di Kabupaten Minahasa pada 25/4 di Lapangan Kantor Bupati, Tondano.

Upacara yang diikuti pula oleh Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, para Asisten, para pejabat dan seluruh ASN di lingkup Pemkab Minahasa.

Dalam sambutan Mendagri Tjahyo Kumolo yang dibacakan oleh Bupati JWS menyampaikan bahwa Peringatan Hari OTDA ke-20 didasarkan pada Kepres RI No 11 Tahun 1996 yang secara nasional ditetapkan setiap tanggal 25 April. Dengan tema “Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” kiranya dimaknai oleh setiap pemerintah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal.

Ditambahkannya dengan kebijakan MEA seluruh Pemerintah Daerah menata seluruh elemen Otda agar mampu bersaing dalam aktivitas ekonomi berupa bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil, arus bebas modal dan arus bebas investasi.

“Saat ini Indonesia masih berada di bawah negara ASEAN lainnya, oleh karena itu dalam rangka mempercepat tujuan Nawa Cita Presiden RI telah memberikan arahan untuk segera melaksanakan simplifikasi regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah. Melalui momentum ini diharapkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan rakyat. Maka kebijakan Nawa Cita dengan 9 agenda prioritas Kabinet Kerja harus menjadi rujukan dalam menetapkan RPJMD dan RKPD untuk dilaksanakan secara efektif” ungkapnya.

“Kepada seluruh pemerintah diminta supaya mempedomani dan menyesuaikan Perda dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar keterpaduan Pemerintahan Pusat dan Daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan Nasional” tutup Bupati.

“Kepada seluruh pemerintah diminta supaya mempedomani dan menyesuaikan Perda dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar keterpaduan Pemerintahan Pusat dan Daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan Nasional” tutup Bupati.(angky)

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.