Tondano,Suarasulutnews.co.id-Demi kelancaran pelayanan administrasi di pemerintahan, warga Kabupaten Minahasa untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP.
Hal ini dikatakan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Drs.Riviva W.maringka kepada media ini untuk warga segera melakukan perekaman e-KTP,dan terkait pembuatan e-KTP luar domisili yang akan di terapkan di seluruh indonesia dinas kependudukan dan pencatatan sipil minahasa masih menunggu arahan dari pusat.
“Untuk pembuatan e-KTP luar domisili pada prinsipnya sekarang ini masih dalam proses penyesuaian baik aplikasi maupun perangkatnya sambli menunggu petunjuk teknis,dimohon bersabar kepada masyarakat karena ada hal-hal teknis yang perlu penyesuaian,bukan hanya di Minahasa tetapi seluruh kab/kota dinas kependudukan.
“Penyesuaian menyangkut aplikasi serta perangkat hukum yang menyertai pembuatan e ktp luar domisili,di minahasa belum di terapkan,” ungkap kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Drs Riviva W. Maringka M.si kepada www.suarasulutnews.co.id.
Maringka juga menambahkan saat ini masih memprioritaskan pembuatan e-ktp untuk masyarakat Minahasa,dirinya juga mengajak seluruh masyarakat kabupaten Minahasa yang belum melakukan perekaman e-ktp agar supaya secepatnya melakukan pembuatan e ktp.
“Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Minahasa,yang belum melakukan perekaman e-KTP,agar segara merekam e-KTP secepat mungkin,”himbau Maringka.(angky)