Robby : Saya Siap Ditembak Mati, di Pengadilan Negeri

terdakwa Robby Raffles Walangitan (64) yang terlibat kasus Ilega loging,Bolmong – Karena tidak terima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ghilang Pradianto SH, kepada dirinya sihingga terdakwa Robby Raffles Walangitan (64) yang terlibat kasus Ilegaloging, mengaku dihadapan ketiga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, siap ditembak mati.

Terdakwa tengah dituntut Jpu, penjara selama 2 tahun, dengan dasar melanggar UU RI no 5 tahun 1990, pasal 40 ayat 2. Robby sapaan akrab terdakwa, berdalih bahwa dirinya memiliki bukti, tetapi ia tidak bisa menghadirkan alat bukti yang menguatkan dasarnya. Robby pada 15 desember 2014 silam, dengan sengaja mengambil kayu disekitar Taman Nasional yang berada di wilayah Bolmong. Oleh karena itu, pria paru baya ditentut Jpu.

Dihadapan majelis hakim, ketua Dewantoro SH MH serta Anggota BM Cintia Buana SH MH dan Christy Angelina Laetemia SH sekaligus ditemani Panitera, pria 64 tahun tersebut mengatakan ia tidak bersalah.

“Saya siap ditembak mati pak hakim, soalnya saya tidak bersalah, karena saya tidak mengambil kayu diwilayah taman nasional,” bantah terdakwa atas tuntutan jpu. Bahkan, dirinya akan membuat duplik, padahal sebelumnya sudah 2 kali mengajukan. “Pak hakim, beri saya kesempatan akan mengajukan pembelaan tertulis,” kata Robby, di dalam sidang yang turut disaksikan oleh Awak Media,kamis (11/6).

Dewantoro, hakim ketua telah memberikannya kesempatan yang terakhir kali. “Kami sudah memberikan kesempatan kepada terdakwa sudah 2 kali, dan ini akan ditambah lagi,” jawab majelis hakim.

“Minggu depan terakhir ya terdakwa, dan sekaligus akan dilanjutkan dengan sidang putusan kepada terdakwa,” cerita hakim. Selang 1 menit sembari mendengarkan beberapa keterangan terdakwa, yang tanpa alat buktinya, Sidang ditunda pada minggu mendatang.

“Sidang ditunda sampai minggu depan, tanggal 18,” tutup Dewantoro, yang diiringi dengan ketukan palu keadilan sebanyak 1 kali.(Sulhan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.