Gadis Belia 15 Tahun Asal Buyat Selatan, Jadi Korban Pencabulan Bapak Beranak Tiga

Korban Pencabulan Bapak Beranak Tiga/Illustrasi

Korban Pencabulan Bapak Beranak Tiga/Illustrasi

Boltim, Suarasulutnews.co.id – Seorang Gadis belia asal Desa Buyat Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial AK (15) menjadi korban pencabulan seorang bapak beranak tiga berinisial AB alias Ata’ (35) warga Desa Kotabunan yang diketahui masih berteman dekat dengan ayah korban.

Menurut penuturan Ibu Korban, Novi Masihort,tersangka pencabulan tersebut melancarkan aksinya di sebuah kebun yang berlokasi di kecamatan Kotabunan pada Kamis (06/05) pekan lalu.

“Saat itu anak saya ini, bersama adiknya berada di kebun dan sedang membela kelapa. Tiba – tiba dia (tersangka) datang dan langsung melakukan aksinya itu.” Tutur Novi menirukan keterangan anaknya.

Dirinya menambahkan, kejadian tersebut juga disaksikan secara langsung oleh Olivianti (10), adik kandung korban. “Jadi, tersangka sementara melancarkan aksinya itu disaksikan langsung oleh Oliv,” tambahnya

Diakuinya bahwa, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib pada Jumat (07/05) lalu, namun katanya, laporan itu seperti tak digubris.”Visum telah dilakukan, dan kami pun sudah melakukan pelaporan kepada Pihak berwajib keesokan harinya setelah kejadian. Ini sudah masuk pada laporan kedua.” ujarnya Rabu (11/05) siang tadi.

Dia pun berharap agar pihak kepolisian dapat dengan segera menangkap tersangka dan memberikan hukuman yang sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

Sementara, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabunan, Effendy Manoppo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu bahwa, saat ini kasus pencabulan tersebut tengah ditangani oleh pihaknya.

“Kami sudah terima laporannya, dan sudah dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh pihak penyidik. Dan memang ada indikasi ke pencabulan, makanya kami akan segera melakukan pemanggilan kepada tersangka.” jelas Manoppo sembari menambahkan jika kasus itu juga nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak jaksa.(Dhyrta)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.