Bupati Bolmong Minta Pelunasan TGR Di Percepat

Sejumlah SKPD Terancam diberi Sangsi

Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi Mokodongan SH,saat memberikan sambutan

Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi Mokodongan,saat memberikan sambutan

Bolmong,Suarasulutnews.co.id – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Hi Salihi Mokodongan mendesak sejumalah pihak ketiga yang mendapatkan sangsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk dapat segerah menyelesaikanya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh orang nomor satu di Bolmong ini,Minggu (15/5).

Menurutnya, jika tidak segerah di selesaikan, di khawatirkan hal tersebut akan memberi dampak buruk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti, dimana, saat ini proses audit sedang berlangsung.

“Sebelum proses audit yang di lakukan oleh BPK selesai, pengembalian TGR suda harus tuntas,” kata Salihi.

Ia bahkan dengan tegas menyatakan, bagi pihak ketiga yang belum menyelesaikanya akan mendapat sangsi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Jika kooparatif, nantinya, hal itu juga akan menjadi pertimbangan kita dalam kegiatan kemitraan berikutnya,” ucap salihi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Adul Latif mengatakan, masih ada sekitar Rp.700 juta uang milik Daerah atas pemberian sangsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) belum di kembalikan.

“Sebahagian besar dari para penunggak TGR telah memberikan jaminan berupa sertivikat. Sehingga, jika pada batas waktunya nanti, kemudian belum melunasinya. Makan dengan terpaksa jaminan tersebut akan kita lelang,” sebutnya.

Adapun hasil lelang jaminan nanti, katanya lagi. Jika harga jaminan melebihi dari TGR, maka sisanya akan di berikan kepada pemiliknya.

“Itu memang suda ketentuanya,” tutupnya. (sulhan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.