Rabeta: Hasil Penggeledahan tim Jaksa Penyidik Kejari Tomohon sita sejumlah Dokumen Penting.
Tomohon,Suarasulutnews.co.id, Dugaan Kasus Korupsi pada dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang milik Daerah Pemkot Tomohon kian terang pasalnya Jaksa penyidik segera menetapkan tersangkah pada kasus tersebut.,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Nuhamad Noor SH.MH melalui Kasie Intel Wilke Rabeta SH
Menurut Rabeta pada Jumat 13 mei selama 9 jam dimulai dari pukul 10.00 sampai pukul 19.00 jaksa Penyidik kejaksaan negeri tomohon dipimpin kasie Pidsus Nasarudin Agusalim SH.MH melakukan penggeladahan di sejumlah ruangan kantor Walikota Tomohon terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang Komputer dan aplikasi di Dinas DPPKBMD tahun 2013, dengan total kerugian Yang di alami Negara sebesar 500 juta berdadarkan hasil audit BPKP.
Sejumlah ruangan yang di geledah oleh Tim Penyidik kejaksasn diantaranya Ruangan assisten III Setdakot, ruangan Kepala Dinas keuangan , ruangan Kepala Bagian Atministrasi Pembangunan, ruangan Bendahara umum daerah (BUD) dan ruangan pelayanan pajak, sementara dari hasil penggeledahan tersebut tim Penyidik kejaksaan negeri tomohon menyita sejumlah Dokumen penting berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut ungkap Rabeta.
Sementara terkait dengan penetapan Calon tersangka pada kasus tersebut menurut Kasie Intel kejaksaan tidak mau gegabah sehingga belum dapat di Publikasikan, namun pada intinya pada kasus ini akan segera ada tersangka”ujarnya.(Jemor)