Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Meski telah diperingati Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), termasuk telah menyurati ke Badan Lingkungan Hidup (BLH), aksi pencemaran sungai Tarea oleh kontraktor proyek jalan Tahuna-Lenganeng masih saja terjadi.
Buktinya tak hanya bisa dilihat dari masih adanya tanah buangan yang terbawa arus sungai yang menjadi sumber air PDAM tersebut, bak pengolah sekaligus penampungan air PDAM Tarea (Belakang kantor bupati) juga masih tercemar, bahkan warna air yang sampai ke rumah-rumah warga sudah tak bening, telah berubah menjadi kecoklatan.
”Terlebih pada musim hujan seperti saat ini, air di rumah kami dan warga Kelurahan Soataloara lainnya pasti berubah warna coklat,”ungkap Ketua LSM Kelomasperak, Wasti Kamurahan yang juga warga Soatalara II Tahuna.
Ia kembali mengingatkan pihak kontraktor untuk tak lagi sembarang membuang galian material proyek, dan mengancam akan menggelar demo sekaligus menuntut secara hukum jika aksi pencemaran tersebut tak dihentutikan.
”Kami minta pihak BLH juga serius menangani aksi pencemaran sungai Tarea,”tegas Kamurahan.
Sementara Plt. Direktur PDAM Sangihe, Novillius Tampi ditemui terpisah, mengakui pencemaran masih saja terjadi, kendati pihaknya telah berkali-kali meminta BLH turun tangan.
Ia bahkan mengatakan, PDAM hingga saat ini masih melakukan kerja ekstra dengan menggunakan alat sanitasi beserta obat penjernih air demi menetralkan tingkat pencemaran yang terjadi pada sumbe pengolahan air sungai Tarea.
”Bahan penjernih air stok PDAM so semakin menipis lantaran petugas kami sering mengambilnya untuk penjernihkan air di bak pengolah Tarea. Jadi kami sangat berharap pihak BLH secepatnya menyikapi pencemaran yang terjadi di sungai Tarea,”kata Tampi yang juga menambahkan, pihaknya terus fokus mengawasi kualitas air Tarea, sebab kebutuhan air di kantor Bupati Sangihe juga berasal dari air sungai Tarea.(feleh)