Awak Media Biro Minsel Dilarang Anggota SatpolPP Untuk Keluar Area Kantor Bupati?

Kasat Pol PP Minsel Nofriet Ransulangi

Kasat Pol PP Minsel Nofriet Ransulangi

Amurang,Suarasulutnews.co.id-Sikap arogan yang di tunjukan oleh anggota Sat Pol-PP yang bertugas untuk mengamankan peraturan Daerah bagi ASN, (Aparatur Sipil Negara) untuk tidak keluyuran di saat jam kerja pada pintu keluar masuk yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minsel, di sorot oleh warga yang saat itu berkunjung di kantor Pemkab Minsel dan tak terkecuali para awak media.

Perilaku arogan yang di tunjukan anggota Sat Pol-PP saat itu yang sedang bertugas di pintu keluar depan Kantor Pol-PP, melarang warga yang keluar dari pintu tersebut, tak terkecuali para awak mediapun yang saat itu hendak keluar melalui pintu dilarang untuk di lewati.

“Maaf pak pintu ini di tutup tidak bisa di lewati silakan lewat pintu yang lain,”ucap petugas Sat-Polpp

Namun beberapa berselang kemudian muncul 2 awak media yang sedang berjalan yang ingin keluar, namun di larang juga oleh anggota Pol-PP, padahal salah satu Kakan bersama beberapa staf keluar melewati pintu itu di ijinkan oleh oknum anggota Pol-PP tersebut, maka adu argumen tak bisa terhindarkan antara Pol-PP dan awak media.

” Kami sangat setuju dengan penjagaan ketat yang di lakukan Sat Pol-PP di lingkungan Pemkab Minsel bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), agar supaya pada saat jam kerja tidak ada ASN yang keluyuran, namun kenapa, kami ini bertugas bukan hanya di dalam lingkungan Pemkab Minsel, kami juga harus keluar untuk melakukan aktifitas lain.Dan kenapa kami tidak bisa lewat, sedangkan tugas kalian bagi ASN,”kata beberapa awak media.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs Nofriet Ransulangi,saat akan di konfirmasi saat itu juga, melalui telepon selularnyan sangat di sayangkan tidak bisa di hubungi berada dalam keadaan tidak aktif(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.