Amurang,Suarasulutnews.co.id-Dibawa kepemimpinan Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana SIK Msi,melalui Timsus Patola berhasil menangkap 4 gerombolan pencuri kendaraan bermotor(Curanmor) di dua wilayah yakni Kecamatan Tumpaan dan Tatapaan.
Keempat Pelaku Curanmor tersebut yang ditangkap Timsus Patola yakni AL alias Andre(15),Hagler alias HR(19),VL alias Viktor(19) dan DM alias Dandi(17).Keempat kawanan pencuri kendaraan bermotor ini diciduk Timsus Patola di dua wilayah yakni Desa Paslataen dan Desa Tumpaan.
“Modus mereka sangat unik,untuk mencuri kendaraan bermotor para kawanan ini melihat dulu apakah pemiliknya ada atau tidak.Jika memang tidak pemiliknya langsung mengambil kendaraan tersebut,”kata Kasat Reskrim M Tahir kepada media ini.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 7 unit kendaraan Roda 2 dan beberapa onderdil motor .Dan untuk pelaku saat ini sudah diamankan di polres Minsel guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(jaan)