Minsel,Suarasulutnews.co.id-Timsus Patola minsel,dalam pengembangan kasus curanmor berhasil menangkap kembali 2 org remaja yang di duga terjaring dalam kelompok spesialis Ranmor.
Penangkapan dilakukan di Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minsel,Rabu (25/ 05),pukul 20.00 Wita.
Tersangka ialah DM (17), AR (19) keduanya warga Desa paslaten, kecamatan Tatapan,keduanya di tangkap di rumah mereka masing-masing,namun 1 orang dalam pengejaran karena melarikan diri.
Sementara itu pagi ini kamis,(26/05) pada pukul 08.00 Wita 1 orang lagi datang menyerahkan diri di Polres minsel.
Hal ini di benarkan oleh Kasat Reskrim AKP. M Ali Tahir, SH ketika di konfirmasi mengatakan,” Dari pengembangan terkait kasus ranmor kemarin, kami telah berhasil menangkap 2 orang remaja, yang di duga adalah pelaku Ranmor.Pelaku di tangkap oleh Timsus Patola Polres Minsel, kemudian tersangka DM telah di kirim ke Polresta Manado, sesuai TKPnya di sana.Sementara yang 1 nya lagi menyerahkan diri tadi pagi langsung di antar oleh orang tuanya sendiri,” Tutur kasat Reskrim.
Dengan penangkapan ini maka jumlah total tersangka Curanmor yang berhasil di tangkap 7 orang. “Kami masih akan mengembangkan kasus ini, sudah ada beberapa org yang di curigai bagian dari kelompok ranmor yang beroperasi di Wilayah Minsel dan Mitra.Kami juga berharap masyarakat mau bekerja sama dengan pihak kepolisian guna memberantas pelaku Curanmor,” tambah kasat.(ir)