Tahuna- Salah satu pengusaha papa atas Manganitu DM alias Deny diringkus personil Polsek Manganitu ketika sedang melakoni perjudian jenis dadu batu tiga, Minggu dinihari (15/06) sekitar pukul 12.30 wita.
Saat tertangkap tangan aparat, DM bersama 7 penjudi lainnnya, masing-masing AG, WP, AP, YP, NL, SP serta KG, bertindak selaku bandar sekaligus menggunakan kediamannya yang biasa disebut ‘Gedung Putih’ sebagai lokasi permainan judi yang cukup tren di Sangihe tersebut.
Kapolsek Manganitu Ipda Awaludin Puhi SIK membenarkan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan kemarin.
Bahkan ditegaskan, dalam penggebrekan yang langsung dipimpinnya, berhasil diamankan barang bukti (Babuk) berupa tiga bua dadu bersama lapak batu tiga dan uang diatas meja sebanyak Rp 700 ribu.
”DM Cs sudah kami amankan dan untuk pemeriksaan lanjut, saat ini mereka ditahan di Mapolsek Manganitu,”kata Kapolsek.
Disentil keberhasilan Polsek Manganitu membongkar aksi judi yang selama ini terkesan sulit dibekuk, menurut Kapolsek yang belum setahun bertugas di Manganitu itu, pihaknya berdasarkan informasi dari warga setempat yang juga mengaku sudah resah melihat aksi perjudian di Gedung Putih yang telah sekaian lama berlangsung.
”Memang sengaja para pelakunya kami tahan karena ini juga untuk menunjukkan kepada warga Manganitu kalau kegiatan judi di Gedung Putih itu tidak kebal hukum. Kami juga tak mau meneko-neko dan akan melanjutkan proses hukumnya, apalagi saat ini jajaran Kepolisia tengah mensukseskan program 100 hari Kapolri, yang diantaranya menyangkut pemberantasan judi dan narkoba serta premanisasi atau begal,”tegas Kapolsek.
Sementara itu Camat Manganitu Devi Rompis SPi saat ditemui terpisah, menyambut positif keberhasilan Polsek meringkus aksi judi tersebut.
”Kami juga sangat mendukung langkah Polsek Manganitu, termasuk dalam mensukseskan program 100 hari Kapolri, dan apresiasi juga buat pak Kapolsek yang meski masih muda dan gaul tapi tetap tegas dalam menindak pelanggaran hukum, apalagi judi batu tiga ini sudah lama jadi bergunjingan warga,”ujar Rompis.(fb)