Timsus Patola Polres Minsel bersama Polsek Tareran berhasil mengamankan salah satu pelaku curanmor yang berada diwilayah Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareranan. KEVIN SUAK (21), alamat Desa Kanonang Kec.Kawangkoan Kab. Minahasa.
Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi dari masyrakat yang curiga terhadap gerak- gerik pelaku yang menjual sejumlah sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan kepada masyarakat,
Atas informasi tersebut Timsus Patola Polres Minsel yang dipimpin oleh Katim sus Ipda Lukita STK bersama anggota dan Polsek Tareran melakukan penyelidikan secara senyap dan berhasil mengamankan pelaku bersama 2 ( dua ) unit ranmor Honda Beat pop dan yamaha Vega R. Saat akan dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dan pelaku dihadiahi tima panas dikaki oleh Timsus Patola.
Selain itu juga bahwa pelaku merupakan target TO dari pihak kepolisian Minahasa dan Tomohon setelah sebelumnya sempat diposting pada fb tim manguni 123 dalam kasus pencurian ranmor .
TKP pencurian yang dilakukan oleh pelaku berada diwilayah desa Kanonang kecamatan Kawangkoan dengan babuk honda bet pop warna hitam dan 2( dua) lokasi yang berada diwilayah Tomohon(ir)