Amurang,Suarasulutnews.co.id-Timsus Patola Polres Minsel kembali lagi mengukir prestasi gemilang dengan keberhasilannya membongkar Tindak Pidana Judi Togel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Minsel dan Kabupaten Bolmong.
Berbekal informasi masyarkat dan data intelijen (Selasa,31/5/2016),Timsus Patola dibawah pimpinan IPDA Lukita Putra,STK, bergerak mendatangi TKP di Daerah Kecamatan Sinonsayang. Aksi pengejaran sempat mewarnai proses penangkapan para pelaku judi togel ini.
Namun berkat kesigapannya, Timsus Patola berhasil menangkap para pelaku yaitu AS (angkil), PP (Poti) dan TE (Theo). Selanjutnya Timsus Patola kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengangkap seorang pelaku lainnya yaitu AN (Ari),bersama keempat pelaku, diamankan juga barang bukti uang tunai Rp. 663.500, buku dan kertas rekapan, 2 buah kalkulator, 3 buah handphone, 1 buah kartu ATM, serta 1 unit ranmor suzuki satria FU 150 dengan nomor polisi DB 6070 CU yang sering digunakan sebagai kendaraan operasional dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menyampaikan bahwa pemberantasan judi togel merupakan komitmen moral dan bukti pengabdian Polri terhadap masyarakat guna terciptanya situasi yang aman, damai dan tentram.
Karena itu, Polres Minsel dan jajarannya, akan terus berupaya sekuat tenaga dan pantang menyerah dalam usaha membasmi peredaran Judi Togel yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Minsel.
Tidak Lupa juga, Kapolres Minsel menyatakan penghargaan yang tinggi kepada segenap personil Timsus Patola Polres Minsel atas keberhasilannya dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu memberikan informasi terkait dengan kasus judi togel ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Muh. Ali Taher, SH, menyampaikan bahwa keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses penyidikan.(ir)